Sempat Bikin Geger di Medsos, Penipu Tabung Gas di Samarinda Ditangkap Usai Gelapkan Motor Warga

Penipu Tabung Gas di Samarinda Ditangkap Usai Gelapkan Motor Warga. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sosok pria yang sempat menjadi perbincangan publik di media sosial lantaran aksinya menipu pedagang dan membawa kabur tabung gas di Samarinda, kini kembali berurusan dengan hukum. Pria berinisial AA (32), warga Jalan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, diketahui bukan sekadar pelaku insiden viral tersebut. Ia ternyata juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga di kawasan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.

Pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah sempat buron beberapa hari. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pola penipuan yang sama dalam beberapa kasus yang dilakukan pelaku berpura-pura mengenal korban dan menggunakan tipu daya agar korban menyerahkan barang berharganya tanpa curiga.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan bahwa pelaku AA merupakan orang yang sama dengan sosok dalam video viral beberapa waktu lalu.

“Tersangka ini juga pelaku dalam kasus penggelapan motor milik warga Gunung Kelua. Modusnya sama dengan berpura-pura mengenal korban dan mengaku diutus oleh bos korban untuk mengantar barang pesanan,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua. Korban, IS (37), saat itu sedang mempersiapkan pengantaran barang milik tempatnya bekerja. Tiba-tiba, pelaku datang dan mengaku diutus oleh atasan korban untuk membantu membawa barang menggunakan sepeda motor korban.

Korban sempat ragu, namun pelaku dengan tenang berpura-pura melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang disebut sebagai “bos” korban. Percakapan pura-pura itu berhasil membuat korban percaya, hingga akhirnya ia menyerahkan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi KT 6748 NY beserta kunci dan surat-suratnya.

“Korban percaya karena pelaku terlihat meyakinkan dan berpura-pura berbicara dengan seseorang yang dianggap atasan korban. Setelah itu, pelaku pergi membawa motor korban dan tidak pernah kembali,” lanjut AKP Wawan.

Beberapa jam menunggu, korban mulai curiga. Telepon pelaku tidak bisa dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui. Korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Ulu.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat. Unit Reskrim melakukan penelusuran berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi.

“Dari hasil analisa rekaman CCTV, kami menemukan kecocokan dengan pelaku yang sebelumnya viral karena menipu pedagang tabung gas. Setelah itu, tim kami langsung melakukan pengejaran,” jelasnya.

Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 21.44 Wita, petugas berhasil menangkap pelaku di kawasan Perjuangan 7, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Samarinda Ulu.

Dari hasil pemeriksaan awal, AA mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku telah menggelapkan motor korban dan melakukan beberapa aksi penipuan lain, termasuk membawa kabur tabung gas milik pedagang yang sempat viral di media sosial.

“Pelaku mengaku pernah beberapa kali melakukan penipuan dengan cara yang sama. Ia memanfaatkan kepercayaan orang lain untuk mendapatkan barang berharga secara cepat,” ucapnya.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta BPKB asli kini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kini, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus-modus penipuan seperti ini. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika membawa nama seseorang yang seolah-olah kita kenal,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id