Sekjen Kementerian ATR/BPN Imbau Jajarannya untuk Wujudkan Visi Kementerian melalui Reformasi Birokrasi

Sekjen Kementerian ATR/NPN tekankan kepada jajarannya wujudkan visi Kementerian. (Foto: Humas ATR/BPN)

Jakarta, Kaltimetam.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, memberikan arahan kepada seluruh jajarannya. Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya kontribusi nyata dari seluruh jajaran untuk mewujudkan visi Kementerian ATR/BPN, yaitu menciptakan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang dapat dipercaya dan berstandar internasional, dalam rangka mendukung tercapainya visi “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

“Bagaimana sistem pertanahan ini bisa menjamin kepastian hukum, mendukung persiapan anggaran yang tepat, merancang sistem yang memudahkan, serta bagaimana humas dapat mengkampanyekan semua itu,” ujar Suyus Windayana saat memberikan arahan kepada seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Sekretariat Jenderal, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Lebih lanjut, Suyus menekankan bahwa visi dan misi kementerian hanya bisa terwujud jika seluruh jajaran bekerja sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

“Saya ingin memastikan bahwa visi dan misi Kementerian ATR/BPN dipahami oleh seluruh jajaran. Semua harus tahu langkah yang harus diambil dalam lima tahun ke depan. Pertemuan ini penting untuk menyamakan arah kebijakan kita sehingga visi dan misi tersebut dapat terwujud,” tegasnya.

Salah satu kebijakan utama yang ditekankan adalah penerapan Reformasi Birokrasi.

“Reformasi Birokrasi adalah salah satu core business kita. Setiap anggaran dan kegiatan harus memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat. Semua aturan, kebijakan, dan langkah yang diambil harus dipertimbangkan dari sisi dampaknya terhadap masyarakat, apakah menghasilkan solusi yang memudahkan mereka atau tidak,” singkatnya.

Pada kesempatan ini, masing-masing Kepala Biro serta Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B di lingkungan Sekretariat Jenderal juga memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan setiap jajaran bekerja sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh Sekjen sebelumnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id