Samarinda, Kaltimetam.id – Masa depan generasi muda Kalimantan Timur terancam jika kawasan-kawasan terbengkalai terus dibiarkan menjadi tempat praktik ilegal. Salah satunya kawasan eks Bandara Temindung, yang kini menjelma menjadi sarang aktivitas gelap mulai dari penyalahgunaan lem, transaksi narkoba, serta aktivitas negatif lainnya.
Kondisi itu terbongkar setelah Satpol PP Kalimantan Timur melakukan penertiban besar-besaran pada Kamis (7/8/2025). Tak hanya membongkar lapak pedagang liar, petugas juga menemukan kaleng bekas lem dan alat kontrasepsi di sekitar bangunan tua bekas fire station yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.
“Gedung ini sepi, gelap, dan setiap malam ramai anak-anak muda. Kami temukan kaleng bekas lem di lokasi,” kata Edwin Noviansyah, Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim.
Penertiban tersebut menjadi yang keenam kalinya dilakukan Satpol PP di kawasan ini. Sayangnya, upaya yang sudah dilakukan berkali-kali tak menyurutkan para penghuni liar untuk kembali menempati lokasi yang dinilai rawan itu.
Bangunan lama yang tak digunakan dan minim penerangan menjadi magnet bagi aktivitas menyimpang. Edwin menyebut pembongkaran kali ini dilakukan secara menyeluruh agar kawasan tak lagi disalahgunakan.
“Kalau masih tersisa, mereka akan bongkar dan kembali lagi. Jadi harus dibongkar total,” tegasnya.
Meski menemukan pedagang UMKM yang berjualan di lokasi, Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang aktivitas ekonomi, selama dilakukan secara tertib dan tidak dengan membangun secara permanen.
Pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada para pedagang untuk menggunakan gerobak, motor, atau payung lipat saat berjualan dan segera membongkar lapaknya setelah selesai beraktivitas.
“Silakan jualan pakai gerobak atau motor. Asal selesai aktivitas, mereka bubar sendiri,” ujarnya.
Namun dalam praktiknya, petugas menemukan adanya warga yang tinggal menetap di bangunan tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri karena dikhawatirkan dimanfaatkan untuk prostitusi terselubung.
Kasus-kasus seperti ini dinilai bisa memicu kerusakan sosial yang lebih luas jika tidak segera diatasi secara serius.
“Kami temukan warga tinggal di situ. Kalau dibiarkan, bisa jadi tempat ‘kopi pangku’,” ucap Edwin.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyebut penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga sekitar yang merasa resah. Setelah dilakukan pendekatan humanis dan persuasif, penghuni ilegal akhirnya meninggalkan lokasi secara sukarela.
Ia mengatakan ada empat kepala keluarga dengan total 12 jiwa yang sebelumnya tinggal di kawasan tersebut.
“Kami sudah pendekatan berkali-kali. Akhirnya mereka keluar dengan baik,” tutur Anis.
Anis menegaskan, pihaknya sudah menyurati BPKAD Provinsi Kaltim selaku pemilik aset untuk mengambil langkah tegas. Ia khawatir jika bangunan itu tak dimanfaatkan atau dibongkar permanen, maka potensi penyalahgunaan akan terus berulang.
Bangunan kosong yang tidak dijaga hanya akan menjadi beban sosial dan menyimpan potensi kriminalitas yang makin kompleks.
“Kalau tidak dimanfaatkan, tempat ini akan terus jadi titik rawan,” ujarnya.
Dari pihak Dispar Kaltim, Gunawan yang merupakan Adyatama Parekraf Ahli Muda, menyebut kawasan tersebut sebetulnya telah digunakan sebagai hub ekonomi kreatif. Namun, kehadiran penghuni liar dan aktivitas ilegal justru menimbulkan intimidasi bagi tim keamanan yang bertugas.
Ia menegaskan bahwa pihaknya pernah mengalami gangguan saat malam hari, namun memilih menyelesaikannya secara persuasif tanpa melibatkan pihak berwajib.
“Tim kami pernah diintimidasi. Makanya kami minta segera ditertibkan,” jelas Gunawan.
Ia juga mengakui meski telah dipasang penerangan di beberapa titik, masih ada area yang tetap gelap dan rawan disalahgunakan. Dukungan dari berbagai pihak dinilainya sangat penting untuk menjamin keamanan dan ketertiban kawasan Temindung ke depan.
Satpol PP pun menutup rapat kawasan tersebut dan meminta OPD terkait untuk segera ambil tindakan. Mereka mengingatkan bahwa jika dibiarkan, kawasan ini akan menjadi ancaman serius bagi generasi muda Kalimantan Timur.
“Kalau tidak ditutup dan diawasi, ini akan terus merusak generasi muda kita,” tutup Edwin. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id