Samarinda, Kaltimetam.id – Menjelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan pola pengamanan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek ketertiban, tetapi juga pada pengelolaan ruang publik yang ramah bagi masyarakat. Pemerintah ingin perayaan tahun baru berlangsung aman tanpa mematikan aktivitas ekonomi warga.
Sebanyak 270 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mendukung pengamanan malam tahun baru. Kekuatan ini digabungkan dengan Polresta Samarinda dan unsur TNI dalam pengamanan terpadu di sejumlah titik yang diprediksi menjadi pusat keramaian.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan pengamanan dilakukan dengan pola kewilayahan. Personel Satpol PP tidak hanya beroperasi secara terpusat, tetapi juga melekat di tingkat kelurahan melalui skema bantuan kendali operasi.
“Pengamanan dilakukan bersama-sama di wilayah. Anggota kami di BKO bekerja langsung dengan lurah, camat, babinsa, dan bhabinkamtibmas. Jadi pengawasan berjalan dari bawah,” ujar Anis, Selasa (30/12/2025).
Sejumlah kawasan publik menjadi fokus pengamanan, di antaranya Teras Samarinda, Jembatan Mahkota II, dan Jembatan Mahulu. Ketiga lokasi tersebut dinilai memiliki potensi kepadatan warga saat malam pergantian tahun.
Untuk mendukung kecepatan respons di lapangan, Satpol PP juga mengerahkan 20 unit sepeda motor patroli.
Armada ini difungsikan untuk menjangkau titik-titik yang sulit diakses kendaraan besar serta mempercepat penanganan jika muncul gangguan ketertiban.
“Kalau ada situasi yang perlu ditangani cepat, anggota bermotor bisa langsung bergerak,” kata Anis.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda memilih tidak mengambil langkah represif terhadap pedagang kaki lima musiman.
Satpol PP memastikan pedagang tetap diperbolehkan berjualan selama mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kita tidak melakukan penertiban dengan cara represif. PKL musiman tetap boleh berjualan, tapi harus tertib. Tidak boleh menutup jalan dan tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.
Beberapa ruas jalan seperti Jelawat, Sungai Dama, Pahlawan, Kesuma Bangsa, hingga kawasan Segiri diperbolehkan digunakan sementara oleh PKL, mengingat aktivitas tersebut bersifat musiman dan hanya berlangsung pada momentum tertentu.
Meski diberikan kelonggaran, aspek kebersihan dan ketertiban tetap menjadi perhatian utama. Satpol PP akan melakukan pengawasan sejak siang hari untuk memastikan lapak tidak meluas ke badan jalan dan tidak meninggalkan sampah setelah aktivitas selesai.
“Kita ingin perayaan tahun baru berjalan aman, tertib, dan nyaman. Aktivitas ekonomi tetap jalan, tapi ruang publik juga harus dijaga,” tandasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







