Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di sepanjang trotoar Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang, akhirnya menemukan titik terang. Setelah berulang kali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, kini aktivitas berjualan di kawasan tersebut dipastikan sudah tidak ada lagi.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswatini, menyampaikan kepastian itu usai melakukan koordinasi dengan Camat Samarinda Seberang dan Kanit setempat. Menurutnya, sejak beberapa hari terakhir, tidak ada lagi PKL yang beroperasi di trotoar maupun badan jalan di kawasan APT Pranoto.
“Alhamdulillah tadi sesuai hasil informasi dari Kanit Samarinda Seberang dan Pak Camat Samarinda Seberang, sudah tidak ada lagi pedagang di lokasi tersebut,” ujarnya.
Anis menjelaskan, penertiban ini bukan semata-mata untuk melarang aktivitas usaha masyarakat, melainkan juga disertai solusi. Pemerintah Kecamatan bersama Satpol PP telah menyiapkan Taman Bebaya sebagai lokasi alternatif bagi para PKL agar tetap bisa menjalankan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Pak Camat sudah memberikan solusi untuk diarahkan ke Taman Bebaya. Di sana bahkan difasilitasi, akan dipasang CCTV yang terkoneksi langsung dengan pihak kecamatan, dan mobil Satpol PP juga akan ditempatkan sebagai bentuk pengawasan,” terangnya.
Ia menegaskan, pengawasan tetap dilakukan secara ketat. Personel Satpol PP yang diperbantukan (BKO) di Kecamatan Samarinda Seberang berjaga rutin setiap malam, mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WITA.
Meski diarahkan ke Taman Bebaya, Anis menekankan agar pedagang tetap menjaga kenyamanan pengunjung. Jangan sampai aktivitas berjualan justru mengganggu warga yang datang untuk bersantai di ruang publik tersebut.
“Pedagang boleh berjualan, tapi tidak boleh menempati area kursi duduk yang digunakan warga untuk bersantai. Jadi tetap harus ada pengaturan agar semuanya berjalan seimbang,” katanya.
Mengenai sikap pedagang, Anis mengakui ada dinamika. Sebagian pedagang menerima solusi relokasi, namun ada pula yang masih menyampaikan keberatan. Meski begitu, pemerintah tetap mengedepankan komunikasi agar kebijakan ini bisa diterapkan secara adil.
“Biasanya warga kalau belum ada solusi minta solusi, tapi kalau sudah ada solusi nanti ada saja permintaan tambahan. Itu hal yang wajar, tapi yang jelas pemerintah tidak asal menertibkan. Kami selalu komunikasikan dengan camat maupun kelurahan, agar UMKM tetap bisa berjalan namun tetap sesuai aturan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
