Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya menata kawasan publik di Kota Samarinda kembali dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Satpol PP Kota Samarinda. Pada Selasa sore (4/11/2025), petugas turun langsung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di area Taman Kupu-Kupu, depan Masjid Islamic Center, yang kerap disesaki pedagang meski telah berulang kali diimbau untuk tidak berjualan di trotoar.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa langkah penertiban kali ini bukan tindakan mendadak, melainkan tindak lanjut dari berbagai peringatan dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, banyak pedagang tetap nekat berjualan di lokasi tersebut meski sudah berulang kali diingatkan.
“Sore ini kami kembali melakukan penertiban di depan Masjid Islamic Center. Padahal sudah sering kami imbau agar tidak berjualan di trotoar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan berjualan di area tersebut tidak hanya melanggar ketentuan ketertiban umum, tetapi juga mengganggu keindahan kota dan kenyamanan masyarakat yang beribadah maupun berwisata religi di kawasan Islamic Center.
Penertiban ini, kata Anis, merupakan bagian dari upaya menjaga tata ruang kota agar tetap tertib dan nyaman.
Anis juga memaparkan bahwa pihaknya melakukan patroli rutin selama 24 jam penuh dengan sistem tiga shift. Namun, keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan tersendiri di lapangan. Dalam setiap shift, hanya terdapat empat hingga enam petugas yang bertugas mengawasi kawasan tersebut.
“Petugas kami hanya empat sampai enam orang per shift. Kadang mereka dilawan saat mengimbau,” jelasnya.
Selain keterbatasan sumber daya manusia, Satpol PP juga menghadapi kendala berupa sikap sebagian pedagang yang sulit diajak bekerja sama.
Beberapa pedagang bahkan sudah pernah ditertibkan sebelumnya, tetapi tetap kembali berjualan di tempat yang sama. Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan delapan rombong pedagang yang terbukti melanggar aturan.
“Rombong yang pertama sudah kami angkut, lalu disuruh sidang tapi tidak datang. Sekarang kami angkut lagi, masih juga tidak datang,” ungkapnya.
Terkait keluhan sejumlah pedagang yang menuding Satpol PP tidak mengangkut seluruh perlengkapan dagang mereka, Anis menjelaskan hal itu disebabkan keterbatasan armada pengangkut.
Dalam satu kali operasi, truk dan mobil L300 yang digunakan petugas sering kali sudah penuh terisi barang sitaan.
“Truk kami penuh, bahkan mobil L300 juga penuh. Jadi kami tahan dulu KTP dan payung pedagang,” ujarnya.
Anis menambahkan, dalam beberapa kesempatan penertiban, petugas sempat menghadapi perlawanan dari pedagang. Bahkan ada yang membawa benda keras untuk menghalangi petugas. Namun pada penertiban kali ini, situasi relatif lebih terkendali.
“Biasanya ada yang membawa besi atau batu, tapi kali ini tidak ada. Hanya sempat terjadi dorong-dorongan, petugas dan pedagang sama-sama terjatuh,” katanya.
Lebih lanjut, Anis mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan solusi bagi pedagang agar tetap bisa berjualan tanpa harus melanggar aturan.
Mereka diarahkan untuk menempati Pasar Kedondong, yang masih memiliki area kosong dan lebih layak digunakan sebagai tempat usaha.
“Sebetulnya mereka sudah dikasih tahu untuk pindah ke Pasar Kedondong, tapi mungkin memang tidak mau,” pungkas Anis. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







