Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda berencana akan melakukan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua titik wilayah Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo di Ruang Kerjanya pada, Selasa (26/03/2024).
“Ini masih rencana untuk penambahan tersebut, tergantung dukungan anggarannya seperti apa. Dua lokasi di Alaya dan Sungai Dama memang cukup strategis,” ucapnya.
Perlu diketahui, untuk ETLE sendiri di Kota Tepian sudah terpasang di empat titik. Yaitu, Persimpangan Jembatan Mahakam menuju Jalan Untung Suropati, Simpang Muara (Jalan Slamet Riyadi), Simpang Hotel Mesra (Jalan Pahlawan), dan persimpangan Mal Lembuswana.
“Sampai saat ini masih belum diketahui terwujudnya kapan, yang pasti ini kami sudah rencanakan titiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gulo menjelaskan bahwa pengadaan ETLE ini merupakan program se-Kalimantan Timur yang digerakkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas). Pihak Polresta Samarinda hanya menerima ETLE, sesuai persetujuan atau pengadaan kamera tilang yang ada.
“Proses pengadaannya itu bisa dari Korlantas langsung, dan bisa juga bantuan dari pemerintah kota atau provinsi,” jelasnya.
Terakhir, Gulo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
“Selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, seperti gunakan helm untuk kendaraan sepeda motor dan gunakan sabuk pengaman bagi kendaraan mobil,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







