Salehuddin Kritik Keras Pemerintah: Lamban Tindak Truk Tambang Perusak Jalan

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Jalan umum di Kalimantan Timur kembali jadi korban operasional tambang. Truk-truk raksasa pengangkut batu bara melintas bebas di ruas jalan umum, meninggalkan jejak kerusakan parah dan keresahan sosial yang terus memburuk.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, meluapkan kekecewaannya atas respons pemerintah yang dinilai lamban dan tidak tegas menghadapi pelanggaran berulang ini.

“Sudah ada perda, sudah direvisi, sudah dibawa ke kementerian, tapi biro hukum belum bertindak. Ini bukan masalah baru, tapi terus dibiarkan,” kata Salehuddin dengan nada prihatin.

Menurutnya, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2016 secara tegas telah mengatur kewajiban perusahaan tambang untuk membangun jalan khusus hauling. Namun tanpa pengawasan dan sanksi di lapangan, regulasi tersebut sekadar jadi dokumen mati.

Ancaman Sosial & Kriminalitas Mengintai Tak hanya soal infrastruktur, Salehuddin memperingatkan bahwa dampaknya merambat ke masalah sosial dan keamanan.

“Warga merasa tidak aman. Konflik sosial bisa meledak sewaktu-waktu kalau dibiarkan seperti ini,” tegasnya.

Ia menilai, pembiaran terhadap pelanggaran ini membuka ruang bagi praktik kriminalisasi, mengingat ketegangan antara masyarakat dan perusahaan semakin tajam.

“Kalau hukum ditegakkan sejak awal, ini tidak akan terus terjadi. Tapi karena tidak ada langkah konkret, masyarakat akhirnya jadi korban berulang,” katanya.

Jangan Tunggu Korban
Dalam penutupnya, Salehuddin menyerukan agar pemerintah bertindak tegas, tanpa perlu menunggu jatuhnya korban jiwa.

“Keselamatan dan hak warga lebih penting daripada keuntungan perusahaan. Jangan tunggu jatuh korban baru bergerak,” tutupnya.

Isu tambang di Kalimantan Timur memang bukan barang baru. Namun jika regulasi hanya berhenti di meja birokrasi dan tidak menyentuh lapangan, maka jalan rusak dan keresahan warga akan terus jadi babak berulang dalam konflik sumber daya daerah. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id