Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) sebagai garda terdepan pembangunan dengan memberikan kewenangan penuh mengelola dana Rp50 juta per RT.
Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan besar dalam pelaksanaan pembangunan tingkat mikro, di mana RT kini tak sekadar menyalurkan aspirasi warga, tetapi juga menjadi perancang sekaligus pelaksana kegiatan yang sesuai kebutuhan wilayahnya.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menjelaskan bahwa skema ini merupakan bentuk nyata dari desentralisasi mikro yang memberikan ruang besar bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan lingkungan mereka sendiri.
“Sekarang RT tidak hanya menyampaikan aspirasi, tapi langsung memutuskan apa yang paling dibutuhkan dan mengelola sendiri anggarannya,” ujar Tri Joko belum lama ini.
Dana yang diterima setiap RT, lanjutnya, dikelola oleh kelompok kerja (pokja) yang dibentuk dari unsur masyarakat setempat agar pelaksanaan program benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.
Program yang dilaksanakan pun bervariasi tergantung pada keputusan warga, mulai dari pembangunan saluran air, pelatihan kerja, pengadaan fasilitas kesehatan, hingga kegiatan sosial keagamaan.
“RT bisa memilih, apakah ingin membangun infrastruktur atau justru melakukan kegiatan pemberdayaan. Yang penting, semuanya sesuai petunjuk teknis,” jelas Tri.
Ia menilai perubahan pendekatan ini sangat berdampak positif, terutama dalam mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam pembangunan wilayahnya.
“Ketika RT memegang kendali, masyarakat jadi lebih aktif. Mereka merasa program ini milik mereka sendiri, bukan sekadar bantuan pemerintah,” ungkapnya.
Dalam skema ini, pihak kelurahan hanya bertindak sebagai pengawas dan pendamping teknis untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan dana terserap secara tepat.
“Kami tidak ikut campur soal keputusan program. Tapi kami pastikan prosedur dijalankan, dan dana digunakan tepat sasaran,” terang Tri menambahkan.
Lebih lanjut, ia berharap agar ke depan peran RT tidak hanya berhenti sebagai pengelola dana, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam pembangunan sosial dan ekonomi di lingkungan masing-masing.
“RT adalah level paling dekat dengan masyarakat. Kalau RT bergerak, maka pembangunan desa dan kelurahan akan semakin cepat terasa manfaatnya,” pungkasnya.
Dengan pola ini, Tri optimistis masyarakat akan merasa lebih memiliki program pembangunan dan partisipasi aktif mereka akan semakin meningkat ke depannya. (Adv/DiskominfoKukar/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id