RSHD Terancam Dicabut Izinnya DPRD Kaltim Geram Gaji Tak Kunjung Dibayar

Bangunan Rumah Skait Haji Darjad, Samarinda. Rumah sakit ini sedang dalam sorotan publik karena masalah hak pegawai yang belum ditunaikan (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Deretan keluhan soal hak-hak pekerja yang belum dipenuhi di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) kembali mengemuka. Wakil rakyat di Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, persoalan ini tak bisa lagi dianggap remeh.

Anggota DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi menilai, problem tunggakan gaji yang menimpa tenaga kesehatan di RSHD bukan perkara baru. Bahkan, ia mengungkap, persoalan serupa sudah muncul sejak 2023 lalu dan sempat menyeret keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis.

“Kalau sudah sampai gaji tertunggak, itu indikasi kuat bahwa manajemen sedang tidak baik-baik saja. Jangan sampai hal ini berbuntut pada pencabutan izin operasional rumah sakit,” tegas Darlis, Jum’at (13/6/2025).

Politisi dari PAN itu juga menyayangkan bagaimana masalah yang awalnya kecil justru dibiarkan terus membesar. Menurutnya, RSHD seharusnya dijaga reputasinya mengingat rumah sakit itu membawa nama tokoh besar di Kaltim, H. Darjad.

“Dulu RSHD ini jadi kebanggaan warga Samarinda, tapi sekarang tercoreng. Kalau pengelolaan tetap seperti ini, bisa saja pemerintah akhirnya harus turun tangan dan mengambil langkah tegas,” katanya.

Untuk menindaklanjuti situasi tersebut, Komisi IV berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan. Dalam agenda ini, sejumlah pihak akan diminta hadir, termasuk jajaran manajemen RSHD, perwakilan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.

Langkah ini diambil menyusul adanya pernyataan dari pihak RSHD kepada Disnakertrans bahwa mereka akan melunasi seluruh kewajiban gaji pada Jumat, 29 Agustus lalu.

“Komitmen itu perlu diuji. Jangan sampai sekadar janji manis untuk menenangkan situasi. Kami akan konfirmasi langsung ke Disnakertrans, apakah betul mereka serius menyelesaikan ini atau hanya taktik tarik-ulur,” jelas Darlis.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau kasus ini hingga tuntas, karena menyangkut hak-hak dasar tenaga kerja dan kelangsungan pelayanan publik. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id