Rilis Akhir Tahun 2025, Polresta Samarinda Ungkap Penanganan Kasus Kriminal yang Mengguncang Publik

Polresta Samarinda gelar Press Release akhir tahun 2025. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Tahun 2025 menjadi periode penuh tantangan bagi aparat penegak hukum di Kota Samarinda. Sejumlah kasus kriminal besar, mulai dari penembakan di tempat hiburan malam, dugaan kredit fiktif di bank daerah, hingga rencana aksi kekerasan menggunakan puluhan bom molotov, mewarnai catatan keamanan di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

Deretan kasus menonjol itu dipaparkan oleh Polresta Samarinda dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar Selasa (30/12/2025).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut, pengungkapan berbagai perkara besar tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian yang didukung kolaborasi lintas pihak.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, berbagai kasus menonjol sepanjang 2025 dapat kami ungkap dan para pelakunya berhasil diamankan,” ujarnya.

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik terjadi pada Mei 2025, ketika sebuah penembakan di tempat hiburan malam mengguncang Samarinda. Peristiwa itu menjadi sorotan nasional karena melibatkan penggunaan senjata api di ruang publik.

“Dalam waktu tidak sampai 1×24 jam, sebanyak 10 tersangka berhasil kami amankan. Kasus ini bahkan mendapat apresiasi langsung dari Mabes Polri dan Bareskrim karena penanganannya yang cepat,” ungkap Hendri.

Selain kejahatan kekerasan, Polresta Samarinda juga mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang berdampak langsung pada keuangan daerah. Polisi menetapkan dua tersangka dalam perkara kredit fiktif di Bank BPR Samarinda, yang salah satunya merupakan pejabat internal bank.

“Tersangkanya adalah Kepala Bagian Kredit BPR Samarinda dan satu orang lainnya yang membantu menyiapkan kredit fiktif. Perkara ini sudah dinyatakan P21 dan siap disidangkan,” jelasnya.

Kasus lain yang mendapat perhatian luas adalah pengungkapan rencana aksi kekerasan menggunakan bom molotov. Polisi berhasil menggagalkan potensi kerusuhan sebelum terjadi, menjelang rencana aksi unjuk rasa di Samarinda pada 1 September 2025.

“Yang membanggakan, kami berhasil mencegah aksi kekerasan sebelum terjadi. Ini bentuk pencegahan nyata,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 27 bom molotov yang ditemukan di lingkungan FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang. Aparat juga mengamankan tujuh tersangka, yang memiliki peran berbeda mulai dari perakit, pendana, hingga perencana.

Atas keberhasilan itu, Polresta Samarinda menerima penghargaan dari Bareskrim Polri sebagai satuan kerja dengan penanganan penyelidikan terbaik.

Tak hanya kejahatan di darat, jajaran Polairud Polresta Samarinda juga mengungkap kasus pemerasan di Sungai Mahakam. Tiga pelaku ditangkap setelah memalak para pencari nafkah di sungai dengan modus meminta uang dan minyak sebagai “uang keamanan”.

“Barang bukti yang kami amankan berupa perahu dan jeriken minyak. Sepanjang 2025, kejadian seperti ini tercatat dua kali,” tambahnya.

Kasus kejahatan terhadap kelompok rentan juga menjadi perhatian serius kepolisian. Di Kecamatan Sungai Pinang, polisi menangani perkara persetubuhan anak di bawah umur dengan pelaku yang merupakan ayah tiri korban. Kasus tersebut mengakibatkan korban hamil dan saat ini telah memasuki proses persidangan.

Di wilayah Samarinda Kota, aparat mengungkap sejumlah kasus curanmor dan pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Salah satu pelaku dalam kasus tersebut tewas setelah terjatuh saat mencoba melarikan diri melalui plafon bangunan.

“Meskipun pelaku meninggal dunia, kami tetap mengurus proses jenazah hingga dipulangkan ke rumah duka di Yogyakarta,” kata Hendri.

Sementara itu, di Samarinda Ulu, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di rumah kosong dan mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya. Di Sungai Kunjang, kepolisian menangani kasus penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Di Samarinda Seberang, kasus pengeroyokan yang melibatkan anak-anak dan sempat viral di media sosial juga berhasil diselesaikan melalui proses hukum dan pendekatan pembinaan.

“Harapan kami ke depan, kasus-kasus seperti ini bisa terus ditekan dan tidak terulang lagi. Pencegahan akan kami perkuat, tanpa mengesampingkan penegakan hukum,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id