Ricuh Proyek Probebaya di Ottista Gang 12 Samarinda, Polisi Turun Tangan Mediasi Warga

Tim Pamapta Polresta Samarinda bersama instansi terkait membantu warga melakukan mediasi. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keributan antarsekelompok warga pecah di kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Gang 12, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (6/11/2025) pagi.

Ketegangan terjadi akibat sengketa pengerjaan turap yang merupakan bagian dari program pembangunan berbasis pemberdayaan (Probebaya) Pemerintah Kota Samarinda.

Proyek yang menyasar perbaikan fasilitas umum tersebut sempat dihentikan paksa oleh warga yang menolak keberadaannya. Situasi semakin memanas hingga aparat kepolisian harus turun tangan untuk melakukan mediasi demi mencegah konflik berkembang lebih jauh.

Pimpinan proyek, Taufik Ismail, menjelaskan pembangunan turap batu dan turap kayu ulin itu merupakan usulan resmi Ketua RT setempat melalui skema Probebaya. Pekerjaan dilakukan untuk memperkuat struktur lahan kawasan lapangan yang selama ini sering mengalami gangguan fungsi.

“Ini bagian dari program Probebaya, usulan Pak RT karena wilayah itu adalah fasilitas umum. Supaya lapangan bisa digunakan dengan baik,” terangnya.

Dengan target pengerjaan 14 hari kalender, Taufik mengungkapkan bahwa proyek tersebut terus menghadapi penolakan dari sekelompok warga. Bahkan, ini sudah yang ketiga kalinya pekerja didatangi dan diminta menghentikan pekerjaan, termasuk pada insiden pagi tadi.

“Alasannya mereka bilang tanahnya terganggu, paritnya terganggu. Padahal lokasi yang kami kerjakan itu pasum, bukan tanah pribadi,” tegasnya.

Merespons kegaduhan yang terjadi, aparat Polresta Samarinda bersama Babinsa langsung menggelar mediasi di tempat.

Pamapta Satu Polresta Samarinda, Ipda Rifki Sactio, mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk meredakan situasi.

“Kami mendapatkan laporan adanya ketegangan. Setelah mediasi, ternyata ada miskomunikasi antara warga yang menolak dengan pihak yang mendukung,” jelasnya.

Ia memastikan kedua belah pihak sudah sepakat mengakhiri perselisihan dan menyerahkan kelanjutan pekerjaan kepada kesepakatan yang telah dicapai bersama.

“Administrasinya sudah lengkap. Pendampingan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga ada. Proyek dapat kembali berjalan sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Program Probebaya sendiri merupakan upaya Pemerintah Kota Samarinda menguatkan pembangunan infrastruktur kecil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti drainase, turap, dan perbaikan akses lingkungan. Skema ini banyak melibatkan partisipasi warga dalam penyusunan hingga pengawasan proyek.

Namun, kasus di Otista Gang 12 ini menjadi pengingat bahwa komunikasi publik dalam pelaksanaan proyek di pemukiman padat harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Ini proyek masyarakat, harusnya untuk kepentingan warga sendiri. Sayangnya terjadi salah paham yang memicu gesekan,” katanya.

Dengan dicapainya kesepakatan, warga dan pemerintah berharap pekerjaan bisa dilanjutkan sesuai jadwal agar manfaatnya segera dapat dirasakan masyarakat. Turap tersebut diharapkan mampu mencegah kerusakan lahan dan memaksimalkan pemanfaatan lapangan sebagai ruang publik.

“Kita ingin semua berjalan kondusif. Kalau ada keberatan, bisa dibicarakan baik-baik. Semuanya untuk lingkungan kita juga,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id