Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi pencurian helm kembali meresahkan warga di Kota Samarinda. Seorang warga Tenggarong menjadi korban pencurian helm saat singgah makan di kawasan bawah Fly Over Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. Berkat laporan cepat korban dan gerak sigap aparat kepolisian, dua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut dialami Fajri, warga Tenggarong, yang pada malam kejadian datang ke Samarinda bersama rekannya untuk menonton film di bioskop. Usai menonton, korban memutuskan singgah makan di sebuah warung yang berada di bawah fly over Jalan Juanda sebelum kembali ke Tenggarong.
“Jadi tadi malam saya dari Tenggarong ke Samarinda diajak teman nonton bioskop. Setelah itu singgah makan di bawah fly over Jalan Juanda. Pas selesai makan mau balik, helm saya di motor sudah hilang,” ujarnya.
Korban memperkirakan helm tersebut diparkir sejak sekitar pukul 22.30 Wita hingga mendekati pukul 24.00 Wita. Lamanya waktu parkir disebabkan antrean di warung makan.
“Perkiraannya dari jam setengah sebelasan sampai mau jam 12 malam. Cukup lama memang karena antre juga,” katanya.
Menyadari helm miliknya raib, Fajri segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia mengaku tidak menyangka kasus tersebut dapat diungkap dengan cepat.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polresta Samarinda beserta jajarannya yang telah menangani kasus ini kurang dari 24 jam,” ucapnya.
Sementara itu, Pamapta III Polresta Samarinda Ipda Riyan Rizki Hidayat membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian helm tersebut.
“Benar, hari ini kami mengamankan dua orang laki-laki terkait dugaan tindak pidana pencurian helm di warung makan dekat Fly Over Jalan Juanda Samarinda,” ujarnya.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FD, yang berperan sebagai eksekutor atau pengambil helm, serta FN, yang berperan sebagai joki sepeda motor.
“Untuk waktu kejadian, pengambilan helm terjadi tadi malam sekitar pukul setengah 12,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riyan menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku. Polisi akan menelusuri apakah aksi tersebut merupakan kejahatan yang dilakukan secara berulang atau menjadi mata pencaharian para pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian helm atau tidak,” katanya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi maraknya kasus pencurian helm di wilayah Samarinda, Riyan mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan kunci pengaman tambahan dan tidak meninggalkan helm di kendaraan dalam waktu lama. Jika mengalami tindak pidana pencurian, segera laporkan ke Polresta Samarinda atau polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







