Ratusan Kendaraan Warga Rusak Usai Diduga Gunakan BBM Bermasalah, Disperindagkop Kaltim Turun Tangan

Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus dugaan pencemaran bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kerusakan kendaraan terus menyita perhatian publik di Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga kini, setidaknya 650 warga telah melaporkan kerugian yang mereka alami akibat BBM yang diduga tercemar.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltim merespons serius laporan tersebut. Kepala Disperindagkop, Heni Purwaningsih, mengatakan setiap aduan yang diterima wajib disertai bukti pendukung untuk diverifikasi.

Bukti yang dimaksud meliputi struk pembelian BBM dari SPBU, kuitansi perbaikan kendaraan, serta dokumentasi visual dari kondisi bahan bakar saat kendaraan diperiksa di bengkel.

“Langkah ini kami lakukan agar proses identifikasi dan tindak lanjut dapat dilakukan secara objektif dan akurat,” terang Heni, Kamis (17/4/2025).

Sebagai bagian dari penyelesaian sengketa, Disperindagkop telah menggelar sidang mediasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) beberapa waktu lalu. Sidang ini mempertemukan berbagai pihak terkait, mulai dari pelapor, pengelola SPBU, teknisi bengkel, perwakilan Pertamina Patra Niaga, hingga anggota BPSK tingkat provinsi dan Kota Samarinda.

Menurut Heni, dampak dari kasus ini sangat terasa di kalangan pelaku usaha transportasi, terutama pengemudi ojek daring dan pelaku logistik kecil yang bergantung pada kendaraan bermotor untuk mencari nafkah.

“Data kami menunjukkan jumlah warga terdampak mencapai ratusan, termasuk yang melapor melalui aplikasi Si Komeng, Aksi Konsumen Cerdas Ayo Mengadu,” ujarnya.

Disperindagkop juga menjalin komunikasi dengan Komisi II DPRD Kaltim yang memfasilitasi pertemuan antarinstansi guna mengupayakan solusi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU untuk mengecek kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP).

Namun, hingga saat ini belum ditemukan indikasi pelanggaran SOP dari SPBU yang diperiksa. Oleh karena itu, penyelidikan terhadap dugaan BBM bermasalah masih terus berjalan.

“Kasus ini jadi perhatian serius Pak Gubernur karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Banyak warga, khususnya pekerja lapangan, terdampak secara ekonomi karena kendaraan mereka rusak dan harus masuk bengkel,” kata Heni.

Ia menambahkan, sidang mediasi dan pemeriksaan lanjutan masih akan terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak kompeten, demi memastikan penyebab utama dari persoalan ini dan memberikan solusi yang adil bagi konsumen.

“Upaya kami jelas, yakni memastikan hak-hak konsumen terpenuhi dan menemukan akar permasalahan secepat mungkin agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id