Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. Sepanjang Januari hingga November 2025, pemerintah daerah mencatat ratusan laporan kekerasan yang ditangani secara resmi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Samarinda di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda.
Kepala DP2P Kota Samarinda, Ibnu Araby, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut terdapat 264 kasus kekerasan yang masuk dan ditangani oleh UPTD PPA. Dari jumlah itu, total korban mencapai 303 orang, terdiri dari perempuan dan laki-laki, baik dewasa maupun anak-anak.
“Data riil yang kami kelola sampai November 2025 menunjukkan ada 264 kasus kekerasan. Jumlah korbannya 303 orang, meliputi perempuan, laki-laki, dewasa, dan anak-anak,” ujarnya.
Ia merinci, kekerasan terhadap anak masih mendominasi dengan 158 kasus, sementara kekerasan terhadap perempuan dewasa tercatat sebanyak 106 kasus. Dari sisi korban, perempuan dewasa mencatat 109 korban, sedangkan korban anak-anak berjumlah 154 orang, terdiri dari anak laki-laki dan perempuan.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan masih terjadi di berbagai lapisan masyarakat, dengan bentuk yang beragam mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sejumlah kasus bahkan melibatkan pelaku dari lingkar terdekat korban, yang memperberat dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan.
Meski angka kasus terbilang tinggi, Ibnu Araby menilai terdapat sisi positif yang patut dicatat, yakni meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor. Menurutnya, hal ini menandakan kepercayaan publik terhadap mekanisme perlindungan korban mulai tumbuh.
“Ada sisi positif dan negatif. Positifnya, masyarakat sekarang semakin berani melapor. Apalagi dengan adanya aplikasi SOPA, pelaporan bisa dilakukan dengan lebih mudah dan aman,” jelasnya.
Aplikasi Sistem Online Perlindungan Anak (SOPA) menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses pelaporan, khususnya bagi korban atau saksi yang sebelumnya enggan melapor karena faktor rasa takut, stigma, atau tekanan sosial. Melalui sistem ini, laporan dapat ditindaklanjuti secara terstruktur oleh petugas UPTD PPA bersama aparat penegak hukum dan tenaga profesional terkait.
Di sisi lain, DP2P menekankan bahwa penanganan kekerasan tidak berhenti pada proses hukum semata. Pemulihan korban baik secara fisik maupun psikologis menjadi tantangan besar yang memerlukan pendampingan jangka panjang. Banyak korban, terutama anak-anak, mengalami trauma mendalam yang berdampak pada perkembangan mental dan sosial mereka.
“Penanganan kekerasan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Korban perlu dipulihkan, didampingi secara psikologis, dan dilindungi agar bisa kembali menjalani kehidupan secara wajar,” tegasnya.
Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, melibatkan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
Edukasi publik dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kekerasan, terutama melalui peningkatan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak serta mekanisme perlindungan yang tersedia.
Lebih lanjut, Ibnu Araby juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif ketika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi. Tidak hanya melaporkan, tetapi juga mendampingi dan melindungi korban. Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Ke depan, DP2P Kota Samarinda menargetkan penguatan layanan UPTD PPA, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas pendukung, maupun integrasi layanan berbasis digital. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap angka kekerasan dapat ditekan secara signifikan dan Kota Samarinda dapat menjadi ruang yang lebih aman bagi perempuan dan anak.
“Dengan kepedulian bersama dan kerja kolaboratif, kami optimistis kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terus ditekan. Ini adalah komitmen jangka panjang yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







