Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polresta Balikpapan, Perkuat Peran Polri dalam Penegakan Hukum dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Puslitbang Polri lakukan penelitian terhadap Polresta Samarinda di Polresta Balikpapan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Balikpapan, Kaltimetam.id – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kunjungan kerja ke Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam rangka penelitian yang bertujuan memperkuat peran Polri di bidang penegakan hukum, khususnya dalam pengejaran buronan dan pengelolaan barang bukti hasil kejahatan, Senin (28/10/2024).

Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta mendorong efektivitas dan efisiensi penanganan kasus di wilayah tersebut.

Dipimpin oleh Analis Puslitbang Polri Kombes Pol Saefudin Mohamad, tim Puslitbang yang beranggotakan tiga orang peneliti dan satu konsultan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melakukan serangkaian kajian mendalam terkait kinerja Polri di Balikpapan dan beberapa wilayah lain di Kalimantan Timur.

Fokus penelitian kali ini adalah bagaimana peran Polri dalam menangani Daftar Pencarian Orang (DPO) serta bagaimana keefektifan Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut Kombes Pol Saefudin, penelitian ini penting untuk memastikan peran Polri dalam melacak dan menangkap buronan atau DPO yang terlibat dalam berbagai tindak pidana dapat terlaksana dengan optimal.

“Penelitian ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri. Penanganan kasus DPO yang efektif dan transparan akan membantu masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi,” ungkapnya.

Kehadiran konsultan dari BRIN dalam penelitian ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa metodologi penelitian dapat dilakukan dengan standar ilmiah yang tinggi.

“Kami menggandeng BRIN agar penelitian ini tidak hanya relevan tetapi juga memiliki landasan akademis yang kuat. Dengan data yang akurat, hasil penelitian akan lebih kredibel dan bisa menjadi acuan kebijakan ke depan,” katanya.

Penelitian ini juga melibatkan responden internal dan eksternal. Responden eksternal berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat, hingga warga yang pernah berinteraksi langsung dengan Polri. Pendekatan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif terkait pandangan masyarakat terhadap Polri, terutama dalam hal pengejaran buronan dan pengelolaan barang bukti.

Sementara itu, responden internal berasal dari jajaran kepolisian yang bertugas langsung di lapangan. Melalui wawancara dengan responden internal, tim peneliti dapat memahami kendala dan tantangan yang dihadapi oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas mereka.

“Pendekatan ini kami lakukan agar bisa mendapatkan masukan langsung dari anggota Polri yang berhadapan dengan berbagai tantangan operasional di lapangan. Masukan ini akan membantu kami merumuskan solusi yang lebih tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah yang dinamis, dengan berbagai potensi ekonomi dan perkembangan infrastruktur yang pesat. Namun, di balik perkembangan ini, terdapat pula tantangan dalam bentuk kasus-kasus kejahatan yang semakin kompleks. Untuk itu, Polri terus berupaya meningkatkan kemampuan dalam penanganan kejahatan, terutama yang terkait dengan buronan atau DPO.

Selain mengejar pelaku, penanganan barang bukti hasil kejahatan juga menjadi perhatian utama dalam penelitian ini. Barang bukti kejahatan, seperti kendaraan atau barang berharga lainnya, harus ditangani secara profesional dan transparan agar dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan serta mencegah penyalahgunaan. Dengan pengelolaan barang bukti yang baik, masyarakat akan merasa lebih yakin bahwa Polri serius dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

Kepercayaan publik terhadap Polri merupakan modal penting bagi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Puslitbang Polri berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat. Saefudin menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan Polri akan membantu membangun kepercayaan publik.

Selain itu, penelitian ini juga memiliki dampak penting dalam memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas, buronan tidak akan merasa aman, dan barang hasil kejahatan dapat segera dikembalikan atau digunakan sebagai bukti di pengadilan.

Selain itu, penelitian ini juga memiliki dampak penting dalam memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas, buronan tidak akan merasa aman, dan barang hasil kejahatan dapat segera dikembalikan atau digunakan sebagai bukti di pengadilan.

“Harapan kami, penelitian ini akan membuat masyarakat lebih percaya bahwa hukum ditegakkan dengan tegas dan adil. Dengan begitu, pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan kriminal,” harapnya.

Terakhir, Kombes Pol Saefudin Mohamad menegaskan bahwa Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dalam setiap aspek penegakan hukum. Penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri ini hanyalah salah satu dari serangkaian upaya yang akan terus dilaksanakan untuk memastikan bahwa Polri selalu hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kami berharap bahwa penelitian ini dapat menjadi dasar yang kokoh bagi Polri dalam menyusun kebijakan dan strategi yang lebih efektif,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id