Puluhan Rumah di Lahan Proyek Insinerator Samarinda Seberang Ditertibkan

Satpol PP Kota Samarinda bersama aparat gabungan saat membongkar puluhan rumah warga di lahan milik Pemerintah Kota di Jalan Sultah Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan bangunan di lahan calon pembangunan insinerator, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (21/10/2025). Pembongkaran dilakukan secara terpadu bersama aparat gabungan Satpol PP Provinsi Kaltim, TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, serta sejumlah perangkat daerah lain.

Langkah ini diambil setelah melalui proses panjang sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga yang menempati lahan tersebut. Penertiban dilakukan karena lokasi itu tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menggunakan teknologi insinerator.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa jajarannya sudah berulang kali memberikan peringatan sebelum pelaksanaan pembongkaran, sehingga langkah tegas kali ini adalah upaya terakhir untuk mengamankan aset pemerintah.

“Kami sudah memberikan himbauan, baik lisan maupun tertulis. Kali ini kami tiba saatnya penertiban. Aset yang kita miliki Pemerintah Kota Samarinda Satpol PP wajib untuk mengamankan,” ujar Anis ditengah-tengah proses pembongkaran.

Ia menegaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan secara kolaboratif agar berjalan tertib dan aman.

Dijelaskannya, dari hasil pendataan, terdapat 57 bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut, meningkat dari pendataan awal sebanyak 55 bangunan karena ada beberapa bangunan yang berdempetan dan belum terdata.

Dari jumlah itu, 18 kepala keluarga sudah menerima uang kerohiman dari pemerintah. Mereka juga telah diberikan waktu dua minggu untuk membongkar bangunan secara mandiri setelah menerima uang tersebut.

Namun, hingga hari pelaksanaan, hanya dua keluarga yang benar-benar melakukan pembongkaran sendiri.

“Dari 18 itu hanya dua yang kasat mata membongkar mandiri,” jelasnya.

Menurutnya, Satpol PP telah melalui semua prosedur dan pendekatan sebelum tindakan penertiban. Sejumlah personel juga ikut dalam kegiatan sosialisasi bersama pihak kelurahan dan kecamatan.

“Sebelum kami melayangkan surat atau menerapkan SOP, anggota kami selalu ikut sosialisasi di kelurahan dan kecamatan. Jadi ini sudah yang terakhir kalinya. Kami juga sudah layangkan surat pengosongan. Satpol PP selalu mengedepankan tindakan humanis,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Satpol PP mengerahkan tiga truk, dibantu lima mobil DLH, serta sekitar seratus anggota gabungan. Pemerintah juga menyiapkan kendaraan untuk membantu warga memindahkan barang-barangnya ke area belakang PDAM yang dijadikan tempat sementara.

“Targetnya hari ini harus selesai, lembur kalau perlu. Pokoknya harus selesai. Ada juga bantuan dari TNI-Polri untuk menjaga keamanan,” kata Anis.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, sejauh ini tidak ada kendala berarti selama proses berlangsung.

“Alhamdulillah nggak ada kendala berarti. Karena ada TNI-Polri yang ikut mengawal, kalau pun ada sedikit hambatan masih bisa kita atasi dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menuturkan bahwa pihak kecamatan bersama kelurahan telah berulang kali melakukan pendekatan persuasif kepada warga.

Ia menyayangkan sebagian warga tetap bertahan meskipun pemerintah telah memberikan bantuan uang kerohiman.

“Kami sudah melakukan pendekatan supaya warga bisa memahami bantuan dari pemerintah. Tapi sebagian masih memilih bertahan. Padahal kami sudah berkoordinasi dan memberikan pemberitahuan sejak jauh hari,” jelas Aditya.

Ia juga menjelaskan bahwa data bangunan di lokasi sempat berubah karena letak rumah warga yang saling berdempetan.

“Di pendataan awal kami ada 55 bangunan, setelah dicek kembali ternyata 57 karena bangunannya rapat-rapat,” ujarnya.

Aditya menambahkan, pihaknya tetap menghormati sikap warga yang memilih bertahan dan menyerahkan langkah lanjutan kepada pemerintah kota.

“Kami sudah berupaya maksimal agar warga kooperatif. Tapi kalau memang masih ada yang keberatan, kami tetap menghormati,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id