Samarinda, Kaltimetam.id – Operasi Zebra Mahakam 2025 memasuki hari ketiga dengan hasil temuan yang menonjol dan sekaligus memprihatinkan. Dalam razia gabungan yang melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, tingkat pelanggaran pada kendaraan bermuatan tercatat mencapai 90 persen. Temuan ini memicu komitmen kedua instansi untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan tindakan penindakan di lapangan.
Razia sore hari yang dipusatkan di Jalan H. Moh. Ardans atau Ringroad 3, tepat di depan Kantor UPTD Pengujian KIR Dishub Samarinda, menjadi salah satu titik operasi dengan hasil paling signifikan. Dari 96 kendaraan angkutan barang yang diperiksa, 80 kendaraan terdata melakukan pelanggaran beragam.
Kanit Turwali Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, menyampaikan bahwa temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran pengemudi terhadap keselamatan dan kelengkapan administrasi.
“Di lokasi sore ini, dari 96 kendaraan yang kita lakukan pemeriksaan, 80 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Artinya, 90 persen kendaraan yang beroperasi tidak memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak kendaraan yang tidak memiliki KIR aktif, STNK dalam kondisi mati, hingga pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Temuan itu menjadi perhatian serius karena kendaraan bermuatan memiliki potensi risiko kecelakaan yang lebih besar.
Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa Satlantas tidak akan menunda-nunda penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Pihaknya memastikan seluruh pengemudi yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksi yang diberikan jelas berupa tilang. Ketentuannya sudah diatur dan harus ditegakkan. Kami bekerja sama dengan Dishub untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang melanggar didata dan diproses,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian integral dari Operasi Zebra Mahakam 2025, yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara.
Terakhir, ia menegaskan bahwa operasi akan terus dilaksanakan secara bertahap selama masa Operasi Zebra berlangsung. Mereka mengimbau seluruh pengemudi agar segera melengkapi dokumen kendaraan, memperpanjang KIR, serta mematuhi aturan keselamatan berkendara.
“Kami harap masyarakat lebih sadar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Dari sisi teknis, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Didi Zulyani, memaparkan bahwa Dishub berfokus pada pemeriksaan kelayakan jalan kendaraan dan status administratif KIR (Kelompok Uji Berkala).
Didi mengakui banyak temuan kendaraan yang belum melakukan perpanjangan KIR. Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan pendekatan edukatif bagi pelanggaran tertentu.
“Kalau keterlambatan KIR masih dalam batas wajar, kami kedepankan edukasi. Kami diskusikan apakah kendaraan tersebut masih memenuhi syarat atau tidak. Tugas kami memastikan kelayakan jalan sebagai bagian dari keselamatan operasional,” ujarnya.
Menurutnya, Dishub berperan untuk memeriksa kondisi teknis kendaraan dan hanya akan menerbitkan KIR bila kendaraan dinilai layak jalan.
“Kalau dari aspek kami, pemeriksaan detail ini penting. Kendaraan yang tidak layak jalan tentu tidak boleh mendapat KIR. Ini demi keselamatan semua pengguna jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, pada kegiatan pagi hari di Jalan Pangeran Suriansyah, Satlantas berhasil menjaring sekitar 40 pengendara sepeda motor, mayoritas karena melawan arah. Pelanggaran melawan arus dianggap sebagai salah satu penyumbang kecelakaan tertinggi di kota besar, sehingga petugas memberikan perhatian khusus.
Temuan ini menegaskan bahwa persoalan kedisiplinan pengendara roda dua di Samarinda masih perlu ditingkatkan. Petugas menyatakan akan terus melakukan penindakan dan edukasi terhadap pengendara motor yang membahayakan diri dan orang lain. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







