Progres Perbaikan Jembatan Mahakam Masih 6,23 Persen, DPRD Minta Akselerasi: Tidak Ada Lagi Alasan

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Perkembangan perbaikan Jembatan Mahakam dinilai masih belum signifikan meski seluruh pihak terkait telah diberikan waktu cukup panjang. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kaltim, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) melaporkan bahwa progres pekerjaan baru mencapai 6,23 persen.

Perbaikan kerusakan dibagi dalam dua kluster pekerjaan yang ditanggung oleh dua perusahaan pelayaran penyebab tabrakan pada Februari 2025 lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, memastikan bahwa PT Best telah menyelesaikan seluruh kewajibannya dalam proses perbaikan.

“PT Best sudah selesai 100 persen. Saat ini hanya menunggu proses administrasi penagihan,” tegasnya.

Penyelesaian tersebut, menurut DPRD, menunjukkan bahwa akuntabilitas penanganan infrastruktur publik dapat berjalan apabila ada kepastian hukum dan mekanisme pengawasan yang jelas.

Sementara itu, PT Tujuh Samudra yang bertanggung jawab atas kerusakan utama pada fender dinilai masih lamban dalam penyelesaian. Meski perusahaan telah menetapkan pemenang kontrak dan mulai masuk ke tahap teknis, perkembangan dinilai masih jauh dari target.

DPRD meminta agar perusahaan menyusun timeline rinci, termasuk target harian, mingguan, dan bulanan agar progres dapat dievaluasi secara terbuka.

“Ini bukan lagi persoalan internal perusahaan. Ini menyangkut kewajiban memulihkan aset negara,” kata Sabaruddin.

Selain penyelesaian fisik, DPRD menegaskan agar perbaikan tidak hanya mengembalikan struktur ke kondisi awal, tetapi juga memperkuat kualitas perlindungan dengan standar baru yang lebih tahan terhadap insiden serupa.

“Kami ingin pekerjaan ini menghasilkan sistem perlindungan yang lebih kuat, bukan sekadar mengganti yang rusak,” katanya.

Terakhir, DPRD menyatakan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lebih tegas jika progres kembali stagnan.

“Tidak ada alasan lagi untuk terlambat. Negara harus hadir memastikan keselamatan masyarakat,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version