Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakan Jalan Kyai H. Usman Ibrahim, Jenazah Dievakuasi ke RSUD AWS

Tim dari PMI Kota Samarinda evakuasi jenazah lansia di Kecamatan Samarinda Ilir. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Warga Jalan Kiai Haji Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, digemparkan dengan penemuan seorang pria paruh baya yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya, Senin (12/01/2026), dini hari. Korban diketahui bernama Edy Apang, berusia sekitar 59 tahun.

Jenazah korban ditemukan di kontrakan yang berada di Gang 9, RT 16. Informasi awal diterima pihak kepolisian dari relawan setempat sebelum petugas Pamapta Polresta Samarinda mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh rekan yang tinggal bersama almarhum sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 Wita. Namun, informasi tersebut baru diteruskan kepada ketua RT dan pihak berwenang pada pagi hari.

“Untuk informasi yang kami terima di TKP, almarhum ditemukan oleh rekannya pada dini hari. Laporan resmi baru disampaikan pada waktu subuh,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan ataupun indikasi tindak pidana. Kondisi tempat tinggal korban juga dinilai normal tanpa adanya barang-barang yang rusak atau berantakan.

“Berdasarkan pengecekan awal, tidak ada tanda kekerasan atau hal mencurigakan di TKP. Almarhum diketahui sudah uzur dan memiliki riwayat patah kaki akibat kecelakaan sebelumnya,” jelasnya.

Menurut keterangan yang dihimpun di lokasi, korban tinggal di rumah kontrakan dan sesekali ditemani rekannya. Namun, aktivitas di rumah tersebut tergolong sepi karena rekan korban jarang berada di tempat.

“Informasinya tinggal berdua, tetapi tidak selalu bersama. Temannya jarang datang,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pengamanan lokasi, jenazah kemudian dievakuasi oleh Tim Inafis Polresta Samarinda bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, prosedur tetap dilakukan secara menyeluruh sesuai standar operasional.

“Kami tetap melakukan penanganan sesuai SOP. Saat ini belum ditemukan indikasi tindak pidana,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id