Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama PT Telkom berkomitmen mengantisipasi kendala server error, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang dilaksanakan Juni hingga Juli mendatang. Jalinan kerja sama ini tak lepas dari masalah klasik yang kerap terjadi dalam PPDB online.
Kerja sama antara Disdikbud Kaltim dan PT Telkom ini sejatinya telah dilakukan sejak PPDB menerapkan sistem online. Pada tahun ini, kerja sama itu kembali dilakukan.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan, MoU dengan PT Telkom untuk mencegah terjadinya masalah teknis pada PPDB 2023 juga telah diteken. Begitu pula dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam gelaran penerimaan peserta didik tahun ini. Telah diberikan ke setiap pelaksana tekni di setiap kabupaten/kota.
“Kami sudah melakukan MoU bersama PT Telkom untuk meminimalisir kendala server. Semoga di PPDB tahun 2023, tidak ada kendala.,” harap Kurniawan.
Baca berita terkait lainnya: Kembangkan Pendidikan Vokasi Berbasis Geospasial dan Geoekonomi
Akan Tambah Kuota pada PPDB 2023
Pada pelaksanaan PPDB 2023 akan perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Nantinya akan ada penambahan kuota peserta didik dalam sistem zonasi. Penambahan kuota itu berdasarkan nilai rapot para pendaftar yang menjadi pertimbangan dalam penerimaan siswa.
“Tapi secara umum masih sama, hanya ada penambahan kuota sistem zonasi menggunakan nilai rapot, sekitar 50 persen,” terangnya.
Terpisah, General Manager PT Telkom, Deny Aryanto menegaskan jika pihaknya akan berkomitmen menjaga stabilitas sistem dalam pelaksanaan PPDB 2023. Mengikuti juknis yang telah disusun Disdikbud Kaltim.
“Selain itu, kami menggaransikan aplikasi untuk PPDB, murni sesuai dengan juknis yang telah ditentukan” sebutnya.
Bukan hanya soal keandalan jaringan selama proses PPDB saja yang menjadi fokus PT Telkom, keamanan data peserta didik pun turut masuk dalam skala prioritasnya. Deny mengimbau para orangtua siswa tidak perlu khawatirkan terkait permasalahan data tersebut.
“Dalam pengamanan data, kami menggaransi terkait masalah pola enkripsi, pola otorisasi akses, kami serahkan ke Disdikbud Kaltim. Jadi hanya orang tertentu saja yang memiliki akses. Masing masing hak akses diberikan strata, di antaranya admin, operator, dan viewer. Jadi hak aksesnya berbeda-beda. Orangtua tidak perlu khawatir, tidak ada interupsi data apapun, murni kami patuh kepada juknis yang telah ditentukan oleh Disdikbud Kaltim,” tutupnya. (DYS/RTA/Adv)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
Baca berita lainnya: Program Angkutan Pelajar Desa Batuah Beri Rasa Aman