Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti potensi kebocoran pajak restoran yang dinilai masih cukup tinggi. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan pajak dari sektor kuliner dapat diserap secara maksimal.
Menurut Iswandi, masih banyak pelaku usaha restoran dan kuliner yang belum taat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Padahal, pajak restoran menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.
“Kami belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh sebelum melihat data yang jelas. Namun, potensi kebocoran pajak restoran memang cukup tinggi. Ini perlu menjadi perhatian serius karena pajak ini sangat berperan dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Iswandi meminta Bapenda Samarinda untuk memberikan data rinci mengenai daftar wajib pajak restoran serta realisasi pembayarannya. Ia ingin memastikan apakah sistem yang berjalan saat ini sudah efektif atau masih memiliki banyak celah yang memungkinkan kebocoran pajak terjadi.
“Sebelum mengambil keputusan atau mengeluarkan kebijakan, kami ingin melihat terlebih dahulu bagaimana sistem pemungutan pajak restoran ini diterapkan. Jika ada kelemahan dalam prosedurnya, tentu harus segera diperbaiki agar PAD bisa lebih optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga ingin mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pajak restoran yang telah diberlakukan. Apakah sistem ini sudah berjalan dengan baik atau masih ada kendala di lapangan yang menyebabkan tidak semua pelaku usaha patuh dalam membayar pajak.
Jika dalam evaluasi ditemukan kebocoran pajak yang signifikan, Iswandi tidak segan untuk meminta adanya perombakan di tubuh Bapenda. Menurutnya, pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak daerah harus memiliki kinerja yang transparan dan profesional demi kepentingan pembangunan Samarinda.
“Kalau memang ada pejabat yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, kami akan meminta evaluasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pergantian di posisi strategis,” tegasnya.
Selain melakukan evaluasi sistem pemungutan pajak, Iswandi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner. Menurutnya, banyak restoran yang tidak membayar pajak bukan semata-mata karena niat menghindar, tetapi karena kurangnya pemahaman mengenai prosedur dan manfaat pajak tersebut.
Oleh sebab itu, ia mendorong Bapenda untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha restoran dan kuliner agar mereka memahami kewajiban pajaknya. Kesadaran ini perlu dibangun agar pembayaran pajak restoran bisa dilakukan secara rutin dan tidak ada lagi pelaku usaha yang mangkir dari kewajiban mereka.
“Pengusaha harus menyadari bahwa pajak yang mereka bayarkan bukan sekadar beban, tetapi juga investasi bagi kota ini. Pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur, fasilitas umum, dan layanan yang pada akhirnya juga menguntungkan bisnis mereka,” katanya.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya kebijakan insentif atau kemudahan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya, pajak jangan sampai menjadi hambatan bagi pertumbuhan UMKM yang sedang berkembang di Samarinda.
“Kami ingin agar Bapenda bisa menyesuaikan regulasi pajak bagi UMKM. Jangan sampai pajak ini justru menjadi beban yang menghambat pertumbuhan usaha kecil yang sedang merintis bisnisnya,” tambahnya.
Tidak hanya pajak restoran, Komisi II DPRD Samarinda juga akan melakukan evaluasi terhadap sektor pajak lainnya, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Menurut Iswandi, masih ada potensi untuk mengoptimalkan PAD dari sektor-sektor tersebut, sehingga penerimaan daerah bisa lebih maksimal.
“Kami ingin memastikan bahwa semua sumber pajak daerah benar-benar dioptimalkan dengan baik. Jika ada celah yang menyebabkan penerimaan pajak tidak sesuai target, maka harus segera ada solusi agar kebocoran tidak semakin besar,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa PAD yang kuat akan berdampak langsung pada pembangunan Samarinda, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, upaya optimalisasi pajak harus menjadi prioritas agar kota ini bisa terus berkembang.
“Kami di DPRD akan terus mengawal dan memastikan bahwa pajak yang diterima daerah benar-benar dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id