Samarinda, Kaltimetam.id – Insiden tabrakan kembali terjadi pada portal pembatas sementara kendaraan berat di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Portal yang dipasang sebagai bagian dari pembatasan kendaraan roda enam ke atas itu dilaporkan roboh total setelah tertabrak truk pada Sabtu (29/01/2026) Pukul 19.00 WITA.
Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pemantauan sekaligus memastikan situasi tetap terkendali.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyebutkan bahwa kondisi di lapangan menjadi salah satu faktor utama insiden tersebut.
“Dari hasil pantauan kami, situasinya memang gelap. Bukan hanya karena malam hari, tetapi pencahayaan di sekitar portal juga kurang memadai sehingga para sopir tidak dapat melihat dengan jelas keberadaan portal,” ujarnya.
Edwin mengungkapkan bahwa insiden malam ini bukan yang pertama terjadi sejak portal pembatas diberlakukan. Bahkan, tercatat sudah tiga kali portal tersebut tertabrak kendaraan berat.
“Dua kejadian sebelumnya tidak menimbulkan kerusakan serius karena kendaraan masih bisa lolos. Namun pada kejadian ketiga ini, tabrakan menyebabkan portal jatuh total,” jelasnya.
Portal pembatas sendiri dipasang sebagai upaya pengamanan sementara bagi kendaraan truk bertonase besar, menyusul adanya pembatasan lalu lintas di Jembatan Mahulu pasca insiden tabrakan tongkang beberapa waktu lalu.
Dalam kejadian malam ini, pihak Satpol PP juga mencatat adanya itikad baik dari pengemudi truk yang menabrak portal. Sopir diketahui tidak melarikan diri dan berhenti di kawasan Taman Jawa setelah insiden terjadi.
“Pengemudi tidak kabur dan menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab serta bersedia memperbaiki portal yang rusak,” katanya.
Selain faktor penerangan, Satpol PP Kaltim juga menyoroti aspek teknis konstruksi portal yang dinilai masih belum maksimal. Edwin meminta Dinas PUPR Kaltim agar ke depan menggunakan sistem pengikat dan baut sesuai standar agar portal lebih kokoh.
“Kami meminta rekan-rekan dari Dinas PUPR menggunakan baut yang sesuai standar. Saat ini baut yang terpasang belum standar sehingga mudah dilepas dan tidak cukup kuat dari sisi pondasi,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan konstruksi menjadi penting mengingat portal berfungsi sebagai pengaman lalu lintas sekaligus bagian dari kebijakan pembatasan kendaraan berat.
Satpol PP Kaltim juga berharap adanya penambahan penerangan jalan di sekitar portal agar kejadian serupa tidak terulang. Edwin menyarankan pemasangan lampu tambahan seperti spotlight yang diarahkan langsung ke portal.
“Kami berharap ada penambahan penerangan. Setidaknya dipasang lampu tambahan seperti spotlight di jalan tol yang diarahkan ke portal agar lebih mudah terlihat oleh pengendara,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







