Polresta Samarinda Tingkatkan Patroli dan Pengawasan CCTV untuk Antisipasi Aksi Begal, Warga Diminta Segera Lapor ke 110

Ilustrasi pihak kepolisian mengamankan pelaku begal. (Foto: Google)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan keamanan di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, khususnya pembegalan yang belakangan menjadi perhatian nasional.

Langkah tersebut dilakukan menyusul instruksi langsung dari Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk memberantas aksi begal yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan warga.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah preventif maupun penindakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kota Samarinda.

“Untuk Samarinda sendiri terkait hal itu memang ini ada perintah langsung dari Pak Kapolri untuk memberantas aksi begal yang mana memang aksi begal ini sangat meresahkan dan mengancam nyawa,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu langkah utama yang dilakukan Polresta Samarinda adalah meningkatkan intensitas patroli di berbagai wilayah, khususnya pada jam-jam rawan dan kawasan yang berpotensi menjadi lokasi tindak kriminal.

Ia menegaskan, patroli yang dilakukan tidak lagi sekadar rutinitas biasa, melainkan akan diperkuat dengan pola pengamanan yang lebih maksimal.

“Polresta Samarinda akan melakukan patroli intensif dan patroli ini bukan hanya rutinitas, tapi kita akan tingkatkan baik di jam-jam rawan maupun di daerah rawan,” katanya.

Selain patroli, kepolisian juga memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Penindakan tersebut melibatkan jajaran Satreskrim Polresta Samarinda bersama seluruh polsek di wilayah hukum Kota Samarinda.

“Selain ini penindakan tegas dari teman-teman Satreskrim bersama polsek jajaran apabila menemukan pelaku begal,” ucapnya.

Untuk memperkuat pengawasan keamanan, Polresta Samarinda juga memaksimalkan pemantauan kamera pengawas atau CCTV yang terhubung dengan command center kepolisian.

Menurut Arie, pengawasan melalui CCTV dilakukan selama 24 jam penuh oleh petugas piket guna memantau aktivitas masyarakat dan mendeteksi potensi tindak kriminal secara cepat.

“Selanjutnya kami juga memantau CCTV yang ada di command center kami dan di situ ada piket 24 jam,” katanya.

Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, menjadi korban, maupun menyaksikan aksi kriminalitas di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polresta Samarinda melalui nomor 110 yang tersedia secara gratis dan aktif selama 24 jam.

“Apabila masyarakat melihat, menemukan atau menjadi korban, tolong segera hubungi layanan kami di 110, layanan bebas bayar,” tuturnya.

Ia memastikan laporan masyarakat akan langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian yang bertugas di lapangan.

Menurutnya, layanan tersebut didukung personel dari Satreskrim, unit Beat Patrol, hingga jajaran Pamapta yang disiagakan selama 24 jam.

“Layanan ini difungsikan 24 jam penuh dan kami responsif melalui jajaran Satreskrim, jajaran Beat yang tergelar maupun jajaran Pamapta,” tegasnya.

Meski demikian, Arie menegaskan hingga saat ini Kota Samarinda belum masuk kategori daerah rawan pembegalan seperti sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah antisipasi agar situasi kondusif tetap terjaga.

“Untuk saat ini Samarinda belum dikategorikan daerah rawan, tapi tetap kita antisipasi karena ini langsung menjadi atensi dari Bapak Kapolri,” ujarnya.

Belakangan, masyarakat juga dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai modus baru pembegalan menggunakan kain pocong di beberapa daerah.

Modus tersebut disebut-sebut dilakukan untuk menakut-nakuti korban sebelum pelaku melakukan aksi kejahatan.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Samarinda memastikan hingga kini belum ditemukan adanya modus serupa di wilayah Kota Samarinda.

“Alhamdulillah untuk Samarinda masih dalam situasi kondusif. Modus-modus pocong ini belum ditemukan di wilayah Samarinda,” kata Arie.

Ia juga mengapresiasi peran media dan masyarakat yang terus membantu memberikan edukasi serta imbauan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan berlebihan.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang juga terus menghimbau kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, penyebaran informasi kewaspadaan penting dilakukan sebagai langkah pencegahan agar modus kejahatan serupa tidak berkembang di Samarinda.

“Ini hal antisipasi juga agar modus-modus seperti kain pocong yang berkembang di luar kota kita tidak terjadi di Samarinda,” tambahnya.

Polresta Samarinda memastikan akan terus meningkatkan pengamanan demi menjaga rasa aman masyarakat di Kota Tepian.

“Insya Allah kami berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Samarinda,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version