Polresta Samarinda Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis Saat Peliputan Aksi, Usulkan Rompi Khusus Pers

Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kehadiran jurnalis dalam setiap peristiwa publik menjadi salah satu elemen penting dalam menjamin transparansi informasi kepada masyarakat. Namun, di balik tugas mulia tersebut, wartawan kerap menghadapi risiko, terutama ketika meliput aksi demonstrasi yang berlangsung di jalanan.

Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan, menegaskan pihaknya berkomitmen melindungi keselamatan insan pers di lapangan saat menjalankan tugas.

Dalam keterangannya, Novi menjelaskan bahwa setiap pengamanan demonstrasi selalu dilakukan dengan tahapan terukur. Aparat, katanya, ditugaskan untuk memastikan penyampaian pendapat berlangsung damai, tanpa merugikan masyarakat maupun jurnalis yang bertugas.

“Kalau unjuk rasa berjalan normal tentu aman. Namun ketika terjadi chaos, kami sangat menyayangkan bila rekan jurnalis ikut menjadi korban. Dalam kondisi ricuh seperti itu, kadang memang sulit membedakan mana pendemo dan mana wartawan,” ujarnya.

Menurut Novi, kondisi ricuh di lapangan sering kali tidak dapat diprediksi. Aparat keamanan pun harus mengambil tindakan cepat untuk meredam situasi, sehingga risiko salah sasaran bisa saja menimpa jurnalis yang berada di lokasi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polresta Samarinda mengimbau jurnalis selalu membawa dan menunjukkan identitas resmi ketika melakukan peliputan. Identitas ini, kata Novi, sangat penting untuk membedakan wartawan dengan peserta aksi.

“Kami berpesan kepada teman-teman jurnalis, apabila meliput di situasi unjuk rasa sebaiknya membawa ID card atau tanda pengenal khusus. Dengan begitu, aparat yang berjaga bisa lebih mudah mengidentifikasi bahwa mereka adalah wartawan, bukan bagian dari massa,” ujarnya.

Selain itu, Novi juga menanggapi usulan penggunaan rompi khusus bagi jurnalis yang difasilitasi kepolisian. Menurutnya, usulan tersebut merupakan ide positif yang akan diteruskan kepada pimpinan.

“Di beberapa daerah sudah ada rompi pers untuk membedakan wartawan dengan pendemo. Usulan itu bagus, nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan bisa diakomodir, sehingga aparat di lapangan lebih mudah mengenali rekan media yang sedang bertugas,” ungkapnya.

Dengan adanya pengenal tambahan tersebut, diharapkan wartawan bisa bekerja lebih aman dan aparat keamanan juga tidak ragu dalam bertindak ketika harus mengurai massa.

Lebih lanjut, Novi menegaskan bahwa kepolisian sangat memahami pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Menurutnya, peran jurnalis tidak hanya sebatas melaporkan kejadian, tetapi juga menjadi penghubung informasi yang akurat antara masyarakat dan pemerintah.

“Peran media sangat vital. Mereka menyampaikan fakta kepada publik, sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar. Tugas kami bukan hanya menjaga ketertiban umum, tapi juga memastikan rekan-rekan jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa terhalang kondisi lapangan,” tambahnya.

Pernyataan Polresta Samarinda ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan insan pers. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, setiap kegiatan peliputan di tengah massa dapat berlangsung aman, sementara aparat tetap dapat menjaga situasi tetap kondusif.

“Polisi dan media harus saling memahami. Aparat bertugas menjaga ketertiban, sementara media menjalankan fungsi kontrol sosial. Dengan sinergi yang baik, keduanya bisa berjalan seiring untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id