Polresta Samarinda Tangkap Empat Pria dan Satu Wanita di Rumah yang Dicurigai Jadi Sarang Narkoba

Polresta Samarinda amankan Empat Pria dan Satu Wanita sedang asik pesta Narkoba di Jalan Cendana Samarinda. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Tepian kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggerebek sebuah rumah di Jalan Cendana, RT 32, Kelurahan Teluk Lerong, pada Selasa (21/10/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga telah lama mengeluhkan keberadaan kelompok anak muda yang kerap berkumpul hingga larut malam dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Ketua RT 32, Ariansyah, membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia menuturkan bahwa rumah yang menjadi lokasi penangkapan memang sudah lama dicurigai warga karena sering menjadi tempat berkumpulnya sekelompok orang yang tidak dikenal.

“Sudah lama kami curiga. Mereka sering terlihat kumpul ramai-ramai di rumah itu, kadang sampai tengah malam. Kalau kami tegur, ya mereka cuma diam, tidak dihiraukan,” ujarnya.

Ariansyah menambahkan, keresahan warga semakin menjadi karena setiap kali terjadi kehilangan barang di lingkungan mereka mulai dari ponsel hingga tabung gas kecurigaan selalu mengarah ke rumah tersebut.

“Dulu sempat ada yang kehilangan tabung gas. Setelah kami ingatkan, barangnya dikembalikan. Tapi sejak itu kami makin yakin ada sesuatu yang tidak beres,” tuturnya.

Rumah yang digerebek polisi itu diketahui milik salah satu pelaku yang kini telah diamankan. Menurut Ariansyah, rumah tersebut dulunya tenang dan jarang menjadi perhatian warga. Namun, situasi berubah setelah ibu dari pemilik rumah meninggal dunia tiga bulan lalu.

“Waktu ibunya masih hidup, rumah itu sepi dan bersih. Tapi sejak ibunya meninggal, malah sering ramai orang datang. Kadang musik keras, kadang nongkrong sampai pagi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada enam orang yang biasa terlihat di rumah tersebut empat pria dan dua wanita. Salah satu di antaranya berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.

“Yang ditangkap itu wajahnya sudah tidak asing bagi kami. Warga sudah hafal karena hampir setiap malam mereka di situ,” tambahnya.

Sementara perempuan yang ikut diamankan disebut merupakan warga lama di kawasan itu dan dikenal dekat dengan salah satu pelaku yang kabur.

Menurut informasi yang beredar, operasi penggerebekan dilakukan setelah aparat Polresta Samarinda menerima laporan berulang dari warga sekitar. Polisi kemudian melakukan pemantauan dan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya bergerak pada Selasa malam.

Petugas disebut sempat mengelilingi lokasi dan memastikan situasi aman sebelum mendobrak pintu rumah tersebut. Beberapa orang yang sedang berada di dalam langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.

“Selama ini polisi sudah beberapa kali datang, tapi belum pernah berhasil karena tidak ada bukti kuat. Baru kali ini mereka benar-benar ditangkap,” tambahnya.

Penangkapan ini menjadi kabar lega bagi warga RT 32 yang selama berbulan-bulan hidup dalam kekhawatiran. Aktivitas mencurigakan di rumah tersebut kerap mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari.

Penggerebekan di Jalan Cendana menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dapat membawa hasil nyata. Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukumnya.

Warga Teluk Lerong pun berharap, langkah tegas ini tidak berhenti pada penangkapan semata, tetapi berlanjut hingga penindakan hukum yang memberi efek jera.

“Harapan kami cuma satu yaitu lingkungan aman, anak-anak bisa tumbuh tanpa takut, dan tidak ada lagi yang main sabu di sekitar sini,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id