Samarinda, Kaltimetam.id – Penertiban bangunan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berlangsung tertib dan aman. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) itu melibatkan ratusan personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI, Brimob, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Aksi penertiban yang dilakukan di kawasan milik Pemkot tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kembali aset daerah agar dimanfaatkan sesuai peruntukan. Di sisi lain, aparat keamanan turut memastikan agar seluruh proses berjalan tanpa benturan dan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin menegaskan, kehadiran aparat kepolisian di lapangan merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, kegiatan penertiban sudah melalui proses koordinasi lintas instansi serta sosialisasi kepada masyarakat jauh sebelum pelaksanaan.
“Untuk kegiatan hari ini, kami fokus melaksanakan pembongkaran bangunan-bangunan yang berada di dalam area lahan milik Pemkot,” ujar AKP Baharuddin saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, total personel yang dikerahkan mencapai ratusan orang. Dari jajaran Polresta Samarinda, sebanyak 100 personel diturunkan untuk membantu pengamanan. Selain itu, terdapat 30 anggota Brimob, puluhan personel TNI, serta 150 petugas Satpol PP sebagai pelaksana utama kegiatan di lapangan.
“Semua unsur bekerja sesuai peran masing-masing untuk menjaga agar kegiatan berjalan lancar dan aman,” tambahnya.
Proses penertiban berjalan tertib tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya kegiatan. Sejumlah warga yang terdampak sempat menyampaikan aspirasi dan permintaan waktu tambahan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Namun, hal itu dapat difasilitasi dengan baik oleh pihak Pemkot melalui pendekatan persuasif.
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar. Kalau aspirasi dari masyarakat pasti ada, tapi semuanya sudah difasilitasi oleh Pemkot,” terangnya.
Pendekatan komunikasi yang dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan kegiatan tersebut. Tidak hanya menjaga keamanan, namun juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami tujuan dari penertiban yang telah melalui proses panjang.
Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil pendataan dan keputusan resmi Pemkot Samarinda terhadap lahan yang dinyatakan sebagai aset pemerintah. Sebelum pembongkaran, warga yang menempati lahan telah mendapatkan sosialisasi dan pemberitahuan resmi, termasuk kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Langkah ini menjadi bagian dari program penataan ruang kota, di mana Pemkot Samarinda berupaya mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan rencana tata ruang dan kepentingan publik.
AKP Baharuddin menegaskan bahwa kepolisian tidak terlibat dalam proses penentuan kebijakan, melainkan hanya bertugas untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan sesuai prosedur.
“Harapan kami dari Polresta Samarinda, pasca kegiatan ini tidak ada lagi warga yang menempati lahan yang bukan haknya. Semua ini sudah melalui proses panjang dan keputusan dari Pemkot,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Baharuddin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polresta Samarinda, Satpol PP, Brimob, dan TNI. Menurutnya, kerja sama lintas sektor inilah yang menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan penertiban tanpa gangguan.
“Kami berterima kasih atas sinergi semua pihak. TNI, Brimob, Satpol PP, dan kami di Polresta bekerja dengan koordinasi yang baik. Ini bukti bahwa aparat siap mendukung kebijakan pemerintah daerah secara profesional dan humanis,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id