Polisi Ungkap Modus Pencurian Paling Sering Terjadi di Samarinda, Kelalaian Korban Jadi Faktor Dominan

Polresta Samarinda melaksanakan press release di Halaman Mako Polresta Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kelalaian masyarakat masih menjadi salah satu penyebab utama tingginya kasus pencurian di Kota Samarinda. Dari 37 kasus kejahatan jalanan yang diungkap selama Mei 2026, sebanyak 13 kasus terjadi karena kurangnya kewaspadaan korban.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan data kepolisian menunjukkan modus paling sering dimanfaatkan pelaku adalah mengambil barang yang ditinggalkan sembarangan.

“Modus terbanyak adalah barang yang ditaruh secara sembarangan, ada tujuh perkara,” katanya.

Selain itu, polisi mencatat enam kasus terjadi karena kunci motor ditinggalkan menempel di kendaraan dan lima kasus lainnya karena kendaraan tidak dikunci stang.

Modus lain yang ditemukan antara lain pencurian di rumah kosong sebanyak tiga kasus, pencurian dengan kekerasan tiga kasus, penggunaan kunci palsu tiga kasus, mengaku meminjam barang dua kasus, hingga pelaku yang merusak kendaraan sebelum mencuri sebanyak enam kasus.

Menurut Hendri, fakta tersebut menunjukkan banyak tindak pidana sebenarnya bisa dicegah apabila masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang miliknya.

“Kesempatan sering kali menjadi pemicu terjadinya kejahatan. Karena itu kami mengingatkan masyarakat agar tidak lalai,” ujarnya.

Polresta Samarinda mengimbau warga untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta meningkatkan pengamanan lingkungan secara mandiri.

“Kami membutuhkan kerja sama seluruh masyarakat. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri menjaga keamanan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id