Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian mengungkap gambaran utuh di balik peristiwa pembuangan bayi laki-laki yang sempat menggegerkan warga Gang Mandiri, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut tidak dilakukan secara terencana, melainkan dipicu oleh kepanikan mendalam dan tekanan ekonomi yang dialami ibu kandung bayi usai melahirkan.
Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa bayi tersebut ditemukan warga pada Kamis (08/01/2026) pagi dalam kondisi masih hidup. Tangisan bayi yang terdengar dari sekitar permukiman membuat warga segera melapor kepada aparat.
“Begitu menerima laporan, kami langsung ke lokasi dan memastikan bayi mendapatkan pertolongan medis secepatnya,” ujarnya.
Bayi tersebut kemudian dievakuasi ke rumah sakit dengan pengawalan petugas kepolisian serta pendampingan dari Dinas Sosial. Tim medis memastikan kondisi bayi stabil dan langsung mendapatkan perawatan intensif.
Di sisi lain, polisi langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri lingkungan sekitar. Keterangan saksi-saksi serta informasi dari warga menjadi petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku.
“Dalam waktu relatif singkat, lebih dari satu jam, kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat terkait langsung dengan bayi tersebut,” katanya.
Hasil pemeriksaan awal mengarah pada fakta bahwa perempuan tersebut merupakan ibu kandung bayi. Dari keterangannya kepada penyidik, terungkap bahwa bayi itu lahir pada dini hari di rumah tanpa bantuan tenaga medis.
“Ia melahirkan sekitar pukul satu dini hari. Setelah melahirkan, kondisinya sangat panik dan emosinya tidak stabil,” ungkapnya.
Tekanan psikologis tersebut diperberat oleh kondisi ekonomi yang serba terbatas. Polisi menyebut, perempuan tersebut sebelumnya telah memiliki seorang anak yang masih balita. Situasi itu membuatnya merasa tidak sanggup secara mental maupun finansial untuk membesarkan anak yang baru dilahirkan.
“Beban ekonomi dan tanggung jawab yang dirasakannya membuat pelaku mengambil keputusan spontan yang keliru,” jelasnya.
Usai diamankan, ibu bayi tidak langsung menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Ia terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan pascapersalinan serta pendampingan psikologis.
“Secara fisik kondisinya sehat, tetapi secara mental masih terguncang. Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Sementara itu, bayi laki-laki yang menjadi korban pembuangan kini berada dalam kondisi aman di bawah pengawasan tenaga medis. Dinas Sosial turut melakukan pendampingan untuk memastikan hak-hak bayi tetap terpenuhi.
Meski latar belakang kasus ini berkaitan dengan tekanan ekonomi dan kondisi psikologis, kepolisian menegaskan bahwa aspek hukum tetap menjadi perhatian utama. Proses penyidikan akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Alasan apa pun tidak membenarkan tindakan pembuangan bayi. Proses hukum tetap kami lanjutkan,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







