Polemik Wisma Atlet Terjawab, DPRD Kaltim Pastikan Hunian Mahasiswa Bukan di Hotel Atlet

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik mengenai pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di kawasan Gelora Kadrie Oening, Samarinda, sebagai tempat tinggal mahasiswa dari luar kota akhirnya mendapatkan penjelasan yang terang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, memberikan klarifikasi bahwa fasilitas yang akan digunakan bukanlah Hotel Atlet, melainkan Wisma Atlet yang terletak di kawasan tersebut.

“Yang dimaksud sebagai asrama mahasiswa adalah Wisma Atlet, bukan Hotel Atlet. Ini penting untuk diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Polemik ini mencuat setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam sebuah pernyataan publik menyebut rencana pemanfaatan aset di Gelora Kadrie Oening sebagai hunian bagi mahasiswa. Namun, pemberitaan di berbagai media kemudian menimbulkan tafsir bahwa yang akan digunakan adalah Hotel Atlet, bangunan yang memang lebih dikenal masyarakat luas.

Sapto menegaskan bahwa Wisma Atlet, yang lokasinya berada di sebelah bangunan lama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), adalah fasilitas yang dimaksud. Wisma tersebut sebelumnya dibangun untuk mendukung perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII tahun 2008 di Samarinda, dan kini aset tersebut akan dialihfungsikan untuk mendukung dunia pendidikan.

Menurut Sapto, Pemprov Kaltim berkomitmen memanfaatkan Wisma Atlet sebagai asrama bagi mahasiswa luar daerah yang tengah menempuh pendidikan di Samarinda, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Yang boleh tinggal di sana adalah mahasiswa yang kuliah di Samarinda, berasal dari luar kota, dan memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu. Bagi yang mampu secara finansial, tentu tidak pantas untuk mengambil kesempatan ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Sapto menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan. Banyak mahasiswa berbakat dari daerah-daerah di Kaltim yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi di Samarinda, tetapi terbentur keterbatasan ekonomi.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar anak-anak daerah yang punya potensi akademik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, tetap bisa mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya tempat tinggal,” jelasnya.

Sementara itu, Sapto juga meluruskan bahwa Hotel Atlet yang sering disebut-sebut masyarakat saat ini belum memiliki izin operasional sebagai hotel komersial. Karena itu, bangunan tersebut tidak masuk dalam skema pemanfaatan untuk asrama mahasiswa.

Sebaliknya, menurut Sapto, Pemprov Kaltim justru tengah merancang renovasi total terhadap Hotel Atlet agar dapat difungsikan sebagai hotel berbintang empat dengan pengelolaan profesional.

“Kami mendorong agar Hotel Atlet direnovasi secara menyeluruh. Fasilitas yang akan dikembangkan mencakup kolam renang, laundry, restoran, aula, dan fasilitas pendukung lain yang sesuai standar hotel bintang empat,” ungkap Sapto.

Lebih dari sekadar pengembangan aset, Sapto menekankan bahwa pendapatan dari pengelolaan Hotel Atlet yang telah direvitalisasi nantinya bisa digunakan untuk mendukung program-program sosial di Kaltim.

“Kalau hotel itu dikelola dengan baik dan menghasilkan pendapatan yang optimal, maka keuntungannya bisa digunakan untuk membiayai berbagai program pro-rakyat seperti pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis bagi warga Kaltim,” paparnya.

Menurut Sapto, pengelolaan aset daerah yang optimal memang harus diarahkan pada pembangunan yang berkeadilan. “Dengan pengelolaan yang tepat, aset daerah bisa menjadi sumber pendapatan baru yang manfaatnya kembali ke rakyat,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Sapto berharap publik tidak lagi keliru memahami perbedaan antara Wisma Atlet yang diperuntukkan untuk hunian mahasiswa kurang mampu, dan Hotel Atlet yang akan dikelola sebagai aset komersial.

“Kita ingin semua program pemerintah ini tepat sasaran, baik untuk dunia pendidikan maupun untuk penguatan ekonomi daerah melalui pengelolaan aset yang profesional,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id