Samarinda, Kaltimetam.id – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai terasa di Kota Samarinda. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dipadati kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan Pertalite setelah banyak pengendara memutuskan beralih dari BBM beroktan 92 tersebut ke BBM subsidi yang lebih murah.
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU, salah satunya di kawasan Jalan Slamet Riyadi. Panjangnya antrean bahkan sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi karena kendaraan mengular hingga ke badan jalan.
Peralihan penggunaan BBM ini terjadi setelah harga Pertamax mengalami penyesuaian sejak 10 Juni 2026. Selisih harga yang cukup besar membuat sebagian masyarakat memilih menghemat pengeluaran dengan menggunakan Pertalite, meski sebelumnya terbiasa mengisi kendaraan dengan Pertamax.
Fenomena tersebut menjadi gambaran perubahan perilaku konsumsi masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup. Bagi sebagian pengendara, keputusan beralih ke Pertalite dilakukan untuk menyesuaikan pengeluaran rumah tangga yang dinilai semakin berat.
Namun di balik membludaknya antrean kendaraan, muncul kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan distribusi BBM. Situasi seperti ini dinilai rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan melalui berbagai cara yang melanggar aturan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah pengawasan terhadap sejumlah SPBU guna mengantisipasi potensi pelanggaran pasca kenaikan harga BBM non-subsidi. Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa setiap terjadi perubahan harga BBM, biasanya muncul pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Memang biasanya banyak yang memanfaatkan situasi ini. Karena itu kami akan menurunkan tim untuk melakukan monitoring terkait dampak kenaikan BBM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan pengawasan akan dilakukan secara rutin oleh jajaran Polresta Samarinda. Tim yang diturunkan akan memantau aktivitas di SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.
Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan BBM di lapangan.
“Yang jelas kami akan terus melakukan pemantauan setiap hari. Jika ada pelanggaran tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







