Kukar, Kaltimetam.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun di Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (15/11/23).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kinerja sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.
“Kami ingin melihat sejauh mana perusahaan perkebunan telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal pengendalian kebakaran lahan dan kebun,” ujar Ivan Ramdhany, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim melalui Tim Monitoring dan Evaluasi sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan.
Ivan mengatakan, hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan kebun di masa mendatang.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, perusahaan perkebunan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan mereka dalam menghadapi potensi kebakaran lahan dan kebun, khususnya di musim kemarau yang akan datang,” tuturnya.
Tim monitoring dan evaluasi ini terdiri dari BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, dan perwakilan dari perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada kesempatan ini, tim mengunjungi salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tenggarong Seberang. Perusahaan tersebut memiliki sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun yang cukup memadai, seperti embung air, menara pemantau api, dan regu inti pemadam kebakaran.
Namun, tim menemukan beberapa kekurangan, seperti ketersediaan alat pemadam kebakaran yang masih kurang dan perlunya pelatihan kembali bagi petugas pemadam kebakaran.
Ivan mengatakan, kekurangan-kekurangan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi perusahaan perkebunan untuk segera memperbaikinya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan perusahaan perkebunan untuk memastikan bahwa mereka siap menghadapi potensi kebakaran lahan dan kebun,” pungkas Ivan.
Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan salah satu wilayah di Kalimantan Timur yang memiliki potensi kebakaran lahan dan kebun yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kondisi geografis yang berbukit-bukit, curah hujan yang rendah, dan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan.
Pada tahun 2022, terjadi kebakaran lahan dan kebun di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menyebabkan kerugian materil dan non-materil yang cukup besar. Kebakaran tersebut juga berdampak pada pencemaran udara dan lingkungan.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan kebun perlu ditingkatkan, baik oleh pemerintah daerah maupun perusahaan perkebunan.
(adv/bpbdkaltim/alw)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id