Kaltim, Kaltimetam.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di wilayah provinsi tersebut untuk mematuhi sepenuhnya edaran pemerintah terkait larangan pungutan serta pelaksanaan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya keluhan dari para orang tua siswa yang merasa terbebani dengan biaya tinggi yang seringkali ditarik untuk membiayai perpisahan di tempat-tempat mewah seperti hotel berbintang.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dalam keterangannya, menegaskan bahwa kebijakan larangan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial di kalangan siswa dan menciptakan rasa keadilan di dunia pendidikan.
“Tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Bagi mereka yang berkecukupan, mungkin tidak ada persoalan. Namun bagi keluarga kurang mampu, biaya tambahan untuk perpisahan bisa menjadi beban yang berat. Bahkan ada anak-anak yang akhirnya memilih tidak hadir karena merasa tidak mampu,” ujar Darlis.
Menurut Darlis, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite di SMA Negeri 4 Samarinda, perayaan kelulusan hendaknya difokuskan pada makna dan suasana kebersamaan, bukan pada kemewahan tempat atau besarnya biaya.
“Esensi dari acara perpisahan adalah mempererat silaturahmi, memberikan pesan moral, dan membangun kenangan positif bagi para siswa. Bukan tentang seberapa mewah gedung tempatnya. Oleh karena itu, kami mendorong agar perpisahan cukup dilakukan di lingkungan sekolah dengan suasana yang hangat dan sederhana,” imbuhnya.
Darlis turut menceritakan pengalamannya saat membantu merumuskan keputusan di SMA Negeri 4 Samarinda. Awalnya, sekolah tersebut berencana menggelar perpisahan di sebuah hotel, lengkap dengan paket acara dan biaya yang ditanggung oleh iuran orang tua siswa.
Namun, setelah adanya edaran resmi dari pemerintah yang melarang pungutan dan pelaksanaan perpisahan di luar sekolah, pihak sekolah bersama komite segera melakukan evaluasi dan memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut.
“Kami tidak ingin melanggar aturan yang ada. Lebih penting lagi, kami ingin memastikan bahwa semua siswa bisa menikmati acara perpisahan tanpa rasa terbebani atau terdiskriminasi,” jelas Darlis.
Untuk mengatasi tantangan pendanaan yang sempat muncul akibat perubahan rencana, Darlis dan pihak sekolah mengambil langkah kreatif: mereka menginisiasi gerakan gotong royong dengan melibatkan para alumni sekolah.
“Dana yang sempat terkumpul kami kembalikan sepenuhnya kepada orang tua siswa, kecuali biaya yang sudah digunakan seperti pembuatan medali kenang-kenangan dan pelatihan tari. Untuk kekurangan dana lainnya, saya mengajak alumni SMA Negeri 4 Samarinda untuk turut membantu. Alhamdulillah, responnya positif,” kata Darlis.
Lebih jauh, Komisi IV DPRD Kaltim berharap agar seluruh sekolah di Kaltim, baik di Samarinda maupun di kabupaten/kota lain, bisa meneladani praktik baik ini.
Menurut Darlis, sekolah perlu lebih peka terhadap situasi ekonomi masyarakat. Pendidikan yang inklusif harus dijaga, termasuk dalam aspek kegiatan non-akademik seperti acara perpisahan.
“Ini bukan soal melarang anak-anak bersenang-senang atau merayakan kelulusan. Justru kami ingin semua anak bisa ikut serta, tanpa rasa minder, tanpa beban biaya, dan dengan suasana yang tetap meriah serta bermakna,” tegasnya.
Komisi IV juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim untuk aktif melakukan sosialisasi terkait edaran ini dan mengawasi implementasinya di lapangan.
“Jangan sampai ada sekolah yang masih membebani orang tua siswa dengan pungutan yang tidak sesuai aturan. Kami di Komisi IV siap menerima laporan dari masyarakat jika ada pelanggaran,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id