Perluas Pembayaran Retribusi Nontunai, Sekda Kaltim: Supaya Tidak Terjadi Kebocoran

Retribusi
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. (Dok Humas Pemprov Kaltim)

Balikpapan, Kaltimetam.id Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, menerangkan pemerintah sedang berupaya memperluas pembayaran retribusi secara nontunai, demi mencegah terjadinya kebocoran.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Persiapan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ballroom Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (6/4/2023).

Mengawali sambutannya, Sekda Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Apa yang kita lalukan hari ini, pertemuan saat ini adalah komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim bahwa kita akan terus melakukan perluasan untuk transaksi nontunai,” katanya.

Baca berita terkait lainnya: Membedah Sistem Digitalisasi Parkir di Samarinda

Cegah Kebocoran Retribusi Melalui Transaksi Nontunai

Karenanya, Sekda meminta perangkat daerah yang mengampu objek retribusi daerah agar dilakukan pemetaan. Terutama terkait daerah mana saja yang dilakukan transaksi secara nontunai yang sudah berjalan. Termasuk yang akan dirintis transaksi nontunainya.

“Sehingga di tahun ini kita menegaskan tim akan melakukan perluasan transaksi nontunai, meski tetap menyediakan layanan transaksi tunai,” ungkapnya.

Langkah pentingnya menurut Sekda, bagaimana seluruh perangkat daerah pengampu retribusi mampu menyiapkan aplikasi nontunai dalam bentuk apa saja.

Dia pun meminta literasi digital untuk pembayaran nontunai harus lebih intensif ke masyarakat agar lebih mudah implementasinya.

“Karena masih berproses, tentu tidak ujug-ujug ada QRIS. Tapi kita tidak memberikan edukasi atau pemahaman seperti apa pembayaran nontunai ini,” tegasnya.

Terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara lebih luas, Sekda menyebutkan semua transaksi nontunai atau pembayaran yang tidak diterima langsung sudah masuk ETPD. Termasuk pembayaran langsung melalui bank atau transaksi yang tidak diterima langsung pengampu retribusi daerah.

“Pembayaran nontunai ini kan arahnya untuk menghindari kebocoran, membangun kepercayaan dan memudahkan orang bertransaksi,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini berharap penerapan ETPD akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Rapat high level meeting TP2DD pada Senin depan dipimpin Bapak Gubernur. Dan beliau akan menyampaikan kepada Bank Indonesia bahwa kebijakan mendorong digitalisasi sektor pemerintah daerah sudah kita lakukan dan tentunya kita tidak mulai dari nol,” pungkasnya.

Rapat juga mendengarkan paparan dari Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati dan narasumber pejabat dari Bankaltimtara.

Hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi dan seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. (RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Pengguna QRIS di Kaltim Meningkat Pesat