Perkuat Kemandirian Fiskal, DPRD Kaltim Dorong Perusda Ajukan IUP dan Kelola Tambang Secara Profesional

Samarinda, Kaltimetam.id – Wacana kemandirian fiskal Kalimantan Timur kembali menguat, seiring pembahasan internal DPRD mengenai perlunya peningkatan pendapatan asli daerah. Di tengah itu, muncul kritik keras terhadap Perusda yang dinilai belum memaksimalkan perannya sebagai instrumen bisnis milik daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Perusda seharusnya menjadi langkah konkret untuk memperluas sumber pendapatan provinsi. Ia mempertanyakan mengapa pihak-pihak di luar pemerintah bisa memperoleh izin tersebut, sementara Perusda justru tidak mengambil kesempatan serupa.

“Perusda harus berani ambil ruang itu. Jika pihak non-pemerintah bisa mendapatkan izin, Perusda mestinya jauh lebih mampu,” ujarnya.

Menurut Sapto, sektor tambang memiliki potensi nilai ekonomi yang jauh lebih besar daripada sekadar Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima pemerintah provinsi. Namun hal tersebut baru dapat diwujudkan jika ada keberanian politik dan konsolidasi antar lembaga.

“Jika ada peluang menjadi pendapatan daerah, buat aturannya, jalankan, dan pastikan tidak bertentangan hukum,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung dari sisi regulasi maupun pengawasan. Namun inisiatif tetap berada di tangan eksekutif dan Perusda untuk bergerak lebih proaktif.

Kemandirian fiskal, menurut Sapto, tidak bisa dicapai hanya dengan mengandalkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kaltim. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan visioner menjadi kunci agar potensi tersebut berubah menjadi sumber pendapatan yang stabil.

“Masa depan fiskal Kaltim tidak bergantung pada berapa banyak tambang yang dimiliki, tetapi bagaimana tambang itu dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id