Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur mencatat penyerapan anggarannya baru mencapai 45,91% pada Oktober 2023.
Kepala Dinas Kesehatan (Dineks) Kaltim Jaya Mualimin menyebut salah satu kendalanya adalah anggaran tunjangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bidang kesehatan yang belum tertuntaskan.
“Itu jadi masalah bagi mereka. Tapi, kami sudah berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Keuangan untuk menyelesaikan hal itu,” kata Jaya.
Jaya menjelaskan keterlambatan penerbitan SK P3K yang seharusnya sudah ada pada Januari 2023 menjadi salah satu penyebab P3K bidang kesehatan belum bisa menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan pertama.
“Kami sudah berupaya untuk mempercepat proses penerbitan SK P3K. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa selesai,” ujarnya.
Selain itu, Jaya juga menyebut bahwa Dinkes Kaltim telah mendapatkan arahan dari Penjabat Gubernur Kaltim terkait program pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan. (adv/dinkeskaltim/may)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id