Pengelolaan TPA di Kaltim Dinilai Masih Lemah, DPRD Dorong Pendekatan Berbasis Masyarakat dan Sinergi Lintas Sektor

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai masih menghadapi banyak persoalan mendasar. Hingga kini, strategi pengelolaan sampah di sejumlah kota besar di provinsi ini masih cenderung teknis dan belum menyentuh akar persoalan, terutama dari sisi kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai selama ini pendekatan yang dilakukan cenderung bersifat teknis, sementara pemberdayaan masyarakat belum menjadi fokus.

“Masalah sampah ini bukan hanya soal penumpukan fisik di TPA, melainkan soal sistem pengelolaan yang belum menyeluruh. Kita masih sering melihat kebiasaan warga membuang sampah di area non-resmi, seperti di lahan kosong atau jalur perlintasan yang jauh dari pemukiman. Ini jelas menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, di kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, permasalahan pengelolaan sampah sudah sangat kompleks, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan konsumsi rumah tangga. Sayangnya, pola pikir masyarakat masih belum terbangun untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Salehuddin mendorong agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten mengubah pendekatan pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis masyarakat, dengan melibatkan warga dalam proses pengurangan dan pengelolaan sampah secara aktif.

Salah satu strategi yang dinilainya sangat efektif adalah pengembangan bank sampah di tingkat komunitas.

“Bank sampah adalah solusi yang murah, sederhana, namun berdampak besar. Program ini mengajarkan masyarakat memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Selain itu, bank sampah juga membuka peluang ekonomi bagi ibu rumah tangga, pemuda, bahkan pelaku UMKM, karena limbah rumah tangga bisa diolah menjadi produk bernilai,” jelasnya.

Sebagai contoh, Salehuddin menyebut sejumlah wilayah di Kutai Kartanegara telah berhasil menerapkan sistem bank sampah yang lebih tertata. Hasilnya, pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA menjadi signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Selain itu, ia juga mendorong adanya sinergi lintas sektor, terutama antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta sektor pendidikan, untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang sehat di masyarakat.

“Kalau seluruh dinas bergerak bersama, kita tidak harus langsung mengejar teknologi TPA yang canggih. Mulailah dari pendekatan yang sederhana namun berdampak nyata. Misalnya, edukasi ke masyarakat, penguatan bank sampah, dan pengawasan yang lebih ketat. Ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Salehuddin juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap memberikan dukungan anggaran untuk program pengelolaan sampah yang memiliki perencanaan yang jelas, terukur, dan melibatkan masyarakat.

“Selama ada koordinasi yang baik dan perencanaan yang matang, kami di DPRD akan sangat mendukung. Apalagi jika program tersebut berpotensi meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan bahkan memberikan nilai tambah bagi ekonomi lokal,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Salehuddin mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengubah paradigma dalam melihat masalah sampah. Menurutnya, sampah tidak seharusnya dipandang sebagai beban semata, melainkan bisa menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

“Kita harus ubah mindset. Sampah itu bisa menjadi sumber daya jika dikelola dengan baik. Dengan pendekatan kolaboratif dan inovatif, saya yakin pengelolaan TPA di Kaltim bisa menjadi lebih tertib, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id