Pengamat Pendidikan Kaltim Soroti Wacana Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Khawatir Terjadi Learning Loss

Ilustrasi proses pembelajaran di sekolah. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Wacana libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan kembali menjadi perbincangan hangat setelah disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, pada 30 Desember 2024 lalu.

Usulan ini menuai beragam tanggapan, mulai dari dukungan hingga kritik. Berbagai pihak, termasuk pengamat pendidikan, menyoroti dampaknya terhadap sistem pembelajaran di Indonesia.

Wacana ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat Muslim untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih fokus. Namun, ide libur sekolah sebulan penuh memicu kekhawatiran terhadap kesiapan dunia pendidikan dalam menghadapi konsekuensinya.

Pengamat Pendidikan dari Universitas Mulawarman, Susilo, memberikan sejumlah catatan penting terkait wacana ini. Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan dampak negatif pada proses pembelajaran, terutama bagi siswa SMA/SMK yang sedang mempersiapkan ujian nasional dan masuk perguruan tinggi.

“Kebijakan libur sebulan penuh bisa menyebabkan learning loss, di mana siswa tertinggal materi yang seharusnya dipelajari. Apalagi bagi siswa kelas akhir yang bersiap untuk ujian atau seleksi perguruan tinggi,” ujar Susilo, Jumat (03/01/2025).

Ia mengusulkan alternatif berupa pengaturan jadwal belajar yang lebih fleksibel.

“Sekolah tetap berjalan, tetapi disesuaikan. Misalnya, pembelajaran umum dipersingkat hingga pukul 10 atau 12 siang, dan sisanya diisi dengan kegiatan pesantren Ramadan,” tambahnya.

Salah satu tantangan utama dari wacana ini adalah keragaman latar belakang agama siswa di Indonesia. Mengingat Indonesia merupakan negara dengan keberagaman agama dan budaya, kebijakan semacam ini harus mempertimbangkan inklusivitas.

Selain itu, implementasi libur panjang ini berpotensi mengganggu kalender pendidikan nasional. Waktu yang hilang selama Ramadan kemungkinan besar harus diganti dengan memperpanjang waktu belajar di semester berikutnya, yang dapat memengaruhi jadwal siswa dan guru.

Terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa saat ini masih belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementrian Agama.

“Ini karena menyangkut hari libur nasional, tentu yaa pastinya harus keputusan bersama di lintas kementrian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadhan,” singkatnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id