Penertiban PKL Menuai Polemik, Dewan Desak Pemerintah Siapkan Lokasi Usaha Resmi

Proses penertiban para PKL di Jalan Lambung Mangkurat Samarinda. (Foto: Siko/kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang semakin sering dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda memantik respons keras dari DPRD setempat. Legislator menilai, langkah penegakan ketertiban yang dilakukan pemerintah kota tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan ekonomi rakyat kecil, terutama bagi mereka yang sepenuhnya menggantungkan hidup dari sektor informal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa hanya fokus pada aspek ketertiban umum tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari berjualan di ruang publik.

“Jangan sampai mereka hanya disuruh pergi tanpa tahu ke mana harus pindah,” ujar Iswandi.

Menurutnya, PKL memiliki peran vital dalam roda ekonomi kota. Mereka menjadi penggerak ekonomi informal yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pekerja harian, pelajar, hingga masyarakat berpenghasilan rendah.

“Mereka itu hanya mencari makan, bukan mencari kekayaan. Mereka bagian dari masyarakat kita juga. Karena itu, kebijakannya jangan hanya menertibkan, tapi juga melindungi,” tegasnya.

Iswandi mengakui bahwa penataan PKL memang perlu dilakukan untuk menjaga fungsi ruang publik, keselamatan pengguna jalan, hingga estetika kota. Namun, selama ini pemerintah belum memiliki konsep penataan yang matang dan berkeadilan.

“Masalah ini tidak akan selesai kalau aturannya sendiri belum jelas,” katanya.

Selain kekosongan aturan, minimnya sosialisasi juga dinilai menjadi pemantik ketegangan. Banyak pedagang mengaku tidak pernah mendapatkan informasi mengenai pindah lokasi maupun batasan area berjualan.

“Kalau aturannya sudah jelas dan disosialisasikan tapi masih dilanggar, wajar kalau ditertibkan. Tapi kalau belum ada tempat dan waktu yang pasti, bagaimana mereka mau berjualan dengan tenang?” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya dialog dan pelibatan pedagang dalam setiap kebijakan penataan, sehingga tidak menimbulkan perlawanan atau kesalahpahaman di lapangan. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id