Samarinda, Kaltimetam.id – Kawasan eks Bandara Temindung kembali jadi sorotan setelah pemerintah melalui Satpol PP Kalimantan Timur menertibkan sejumlah tenda dan lapak dagangan, Kamis (7/8/2025). Pembongkaran itu dilakukan terhadap bangunan semi permanen yang berdiri di area tersebut, dengan alasan melanggar pemanfaatan lahan milik pemerintah.
Dalam beberapa bulan terakhir, kawasan bekas bandara itu memang menjadi salah satu titik ramai warga Samarinda. Setiap pagi dan sore, area ini dimanfaatkan untuk olahraga, bersantai, hingga berdagang. Namun, kegiatan berdagang yang dilakukan tanpa izin resmi dan bersifat menetap dinilai mengganggu tata kelola kawasan.
Penertiban dilakukan dengan pembongkaran sejumlah tenda, termasuk milik pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan harian dari aktivitas sore di sana.
“Kita tidak melarang berjualan, tapi jangan sampai membangun tenda permanen. Gunakan gerobak atau kendaraan, setelah selesai dibawa pulang,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah.
Menurut Edwin, penertiban ini bukan yang pertama. Pihaknya sudah beberapa kali memberi peringatan dan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak mendirikan bangunan. Namun teguran itu tak digubris, dan aktivitas perdagangan semakin menjamur, termasuk menggunakan tenda dan meja yang ditinggal bermalam.
Ia menegaskan bahwa fungsi utama kawasan tersebut adalah ruang terbuka publik, bukan lokasi usaha. Bila dibiarkan, kondisi ini bisa berkembang menjadi pemukiman liar dan menimbulkan kerawanan sosial baru.
“Sudah kami imbau berkali-kali. Tapi tetap saja membangun. Kalau dibiarkan, lama-lama disalahfungsikan dan bisa memicu penyakit masyarakat,” kata Edwin.
Pasca pembongkaran, Satpol PP berencana menutup kembali kawasan tersebut dengan portal untuk mencegah pemanfaatan yang tak sesuai. Edwin juga menyebut bahwa pihaknya sedang mengusulkan agar kawasan eks bandara memiliki desain dan fungsi yang lebih tertata ke depannya.
Ia menyarankan agar pedagang yang tetap ingin berjualan mencari tempat yang legal dan sesuai dengan aturan pemkot atau pemprov. Sementara itu, warga yang ingin beraktivitas seperti olahraga masih bisa menggunakan area itu, selama tidak ada pelanggaran.
“Akan kita portal kembali dan sementara tidak digunakan dulu untuk aktivitas, apalagi yang menjurus ke pelanggaran,” ujarnya.
Namun kebijakan ini menuai keluhan dari sejumlah pedagang kecil. Salah satunya Yani (43), ibu rumah tangga yang sehari-hari berjualan gorengan dan minuman ringan di sana.
Ia mengaku tidak membangun secara permanen, hanya menggunakan tenda ringan untuk melindungi dagangan dari panas dan hujan.
“Saya berjualan cuma dari jam 2 sampai jam 6 sore. Habis itu saya angkut semua. Ini buat bantu suami dan biayai anak sekolah,” ucap Yani.
Yani merasa upayanya sudah cukup tertib. Ia tidak meninggalkan sampah, tidak mengganggu lalu lintas, dan hanya membuka saat sore. Maka ketika tiba-tiba tenda dagangannya dibongkar, ia merasa diperlakukan tidak adil.
Sementara itu, pedagang lainnya, Aminah (39), bahkan mengalami kerugian besar karena seluruh peralatan dagangnya diangkut saat ia tak berada di tempat. Ia sedang mengantar anak sekolah ketika pembongkaran terjadi, dan tak sempat menyelamatkan barang.
“Saya baru datang jam 9 pagi, eh lapak saya sudah nggak ada. Padahal saya nggak bikin bangunan beton, cuma pasang tenda dan meja,” jelasnya.
Aminah menyebut bahwa dirinya justru mengikuti arahan petugas sebelumnya, yang menyarankan untuk membangun di bagian dalam, bukan di pinggir jalan. Namun keputusan itu kini justru berbalik jadi bumerang baginya.
Kerugian yang ditanggungnya bukan hanya dalam bentuk materi, tapi juga psikologis. Peralatan dagang seperti galon, meja, dan kompor lenyap begitu saja. Ia memperkirakan nilai kerugian mencapai lebih dari tiga juta rupiah.
“Tenda saya, galon, meja semua hilang. Itu semua modal jualan satu-satunya,” keluh Aminah.
Ia berharap pemerintah lebih bijak dalam mengambil tindakan, terutama kepada pedagang kecil yang hanya mengandalkan penghasilan harian. Menurutnya, jika memang harus ditertibkan, seharusnya diberi waktu dan solusi.
“Kalau memang salah, kasih tahu. Biar kami bongkar sendiri, jangan tiba-tiba begini. Ini penghidupan kami,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id