Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU), baut jembatan, besi fasilitas publik hingga helm kendaraan masih terjadi di berbagai wilayah Kota Samarinda. Kepolisian menegaskan kejahatan tersebut menjadi prioritas penanganan karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan bahwa jajarannya terus meningkatkan pengawasan dan patroli, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan menjadi sasaran pelaku pencurian.
“Kasus-kasus pencurian ini masih menjadi atensi kami. Baru-baru ini dua tersangka pencurian kabel PJU berhasil kami amankan. Penanganan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Menurut Hendri, pencurian kabel PJU kerap terjadi di kawasan jembatan, ruang publik, hingga ruas jalan utama. Pelaku biasanya membongkar instalasi kabel untuk mengambil material tembaga yang memiliki nilai jual tinggi, kemudian menjualnya ke penadah.
Akibat aksi tersebut, sejumlah titik penerangan jalan mengalami gangguan hingga padam. Kondisi ini dinilai sangat berisiko, terutama pada malam hari, karena dapat meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal lainnya.
“Ketika penerangan jalan terganggu, risikonya bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga keselamatan pengguna jalan. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” jelas Hendri.
Selain kabel PJU, pencurian baut dan komponen besi pada beberapa jembatan juga menjadi perhatian aparat kepolisian. Aksi tersebut dinilai sangat membahayakan karena berpotensi mengganggu struktur dan kekuatan infrastruktur.
“Pencurian baut jembatan tidak bisa dianggap sepele. Itu menyangkut keselamatan publik. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa sangat fatal,” tegasnya.
Tak hanya fasilitas umum, pencurian helm di area parkir pusat perbelanjaan, perkantoran, dan ruang publik juga masih sering dilaporkan masyarakat. Polisi menduga terdapat jaringan penadah yang menampung barang hasil curian untuk diperjualbelikan kembali, baik secara langsung maupun melalui media daring.
“Kami juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau penadah. Selama masih ada yang menampung, kejahatan ini berpotensi terus berulang,” katanya.
Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Polresta Samarinda mengintensifkan patroli rutin, baik siang maupun malam hari. Selain itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) diminta untuk mempercepat proses penyelidikan dan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Patroli kami maksimalkan di jam-jam rawan. Kami juga sudah memerintahkan Satreskrim untuk bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang tertangkap,” tuturnya.
Hendri menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai kejahatan, termasuk penadah dan pihak yang memfasilitasi penjualan barang curian.
Di sisi lain, Polresta Samarinda mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan fasilitas umum. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan pembongkaran fasilitas publik.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap warga tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Ini demi kepentingan bersama,” ucapnya.
Menurut Hendri, menjaga fasilitas kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kami ingin Samarinda tetap aman, nyaman, dan tertib. Jangan sampai ulah segelintir orang merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







