Pemprov Kaltim Selektif Kelola Karbon, Lindungi Hutan Primer dari Risiko Eksploitasi

Ilustrasi hutan Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memilih langkah berhati-hati dalam menyikapi geliat perdagangan karbon yang mulai diminati berbagai pihak swasta.

Alih-alih terburu-buru membuka ruang transaksi, Pemprov Kaltim justru menempatkan perlindungan hutan primer sebagai garis batas utama dalam setiap rencana pengelolaan karbon yang masuk.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji secara mendalam proposal perdagangan karbon yang diajukan sejumlah pengelola dana karbon.

Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa skema yang ditawarkan tidak hanya menjanjikan nilai ekonomi, tetapi juga benar-benar sejalan dengan tujuan perlindungan lingkungan jangka panjang.

Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada ketepatan mekanisme dan kepatuhan terhadap regulasi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurutnya, perdagangan karbon bukan ruang spekulasi, melainkan instrumen kebijakan yang harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami beri masukan dan catatan strategis agar rencana ini dilaksanakan dengan hati-hati, transparan, dan tetap berorientasi pada perlindungan lingkungan,” ujar Joko, Jum’at (30/1/2026).

Dalam pertemuan teknis bersama pihak swasta, DLH Kaltim menelaah detail dokumen usulan, mulai dari skema penurunan emisi hingga dampak ekologis yang ditimbulkan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap aktivitas ekonomi hijau harus memberikan kontribusi nyata terhadap keberlanjutan ekosistem, bukan sekadar memenuhi target pasar karbon.

Pendampingan verifikasi dokumen turut dilakukan oleh Bidang Tata Lingkungan DLH Kaltim guna memastikan rencana aksi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) disusun secara akuntabel.

Langkah ini dipandang krusial karena Kaltim memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target iklim nasional, khususnya melalui sektor kehutanan dan lahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kaltim, Chamidin, menilai bahwa posisi Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan tutupan hutan yang masih signifikan membuat kebijakan karbon tidak bisa dikelola secara serampangan.

Menurutnya, perdagangan karbon harus menjadi alat perlindungan hutan primer, bukan justru membuka celah eksploitasi baru.

“Ini penting karena Kalimantan Timur adalah salah satu penopang utama target iklim nasional dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan,” kata Chamidin.

Ia menambahkan, manfaat dari pengelolaan karbon seharusnya tidak berhenti pada nilai ekonomi semata. Perlindungan keanekaragaman hayati serta penguatan ketahanan iklim, baik di wilayah daratan maupun pesisir, menjadi indikator utama keberhasilan skema tersebut.

Untuk itu, DLH Kaltim terus mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan sektor privat melalui forum-forum teknis.

Forum ini digunakan untuk menyamakan persepsi tentang nilai karbon, batasan pemanfaatan hutan, serta tanggung jawab jangka panjang dalam menjaga ekosistem.

“Perdagangan karbon bukan hanya transaksi hijau, tapi instrumen untuk memastikan hutan primer tetap lestari dan memberi manfaat lingkungan yang nyata,” tegas Chamidin. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id