Pemprov Kaltim dan Pemkab Kubar Jalin Sinergi Bangun Akses Strategis Menuju Kawasan Penyangga IKN

Sendawar, Kaltimetam.id – Sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus diperkuat untuk membuka konektivitas wilayah yang menjadi bagian penting dari kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah percepatan penanganan ruas jalan Bongan–Gerunggung yang menghubungkan sejumlah kampung di Kecamatan Bongan.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan pembangunan konektivitas jalan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan akses transportasi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koneksi wilayah pedalaman dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur, termasuk kawasan IKN.

Menurut Frederick, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah mengusulkan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempercepat pembangunan ruas jalan yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

Usulan itu mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pada pembahasan penyesuaian belanja infrastruktur pelayanan publik tahun 2026 bulan Mei 2026 lalu. Kedua pihak menyepakati penanganan ruas jalan Bongan–Gerunggung melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengundang Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk Pembahasan Penyesuaian Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 dan menyepakati penanganan melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur pada TA 2026 berupa kegiatan Rekonstruksi Jalan Bongan–Gerunggung,” ujar Frederick dalam konferensi pers di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Kamis (4/6/2026).

Dalam skema yang disepakati, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menangani konstruksi aspal sepanjang 19,2 kilometer dan pekerjaan agregat sepanjang 14,8 kilometer pada ruas Jalan Poros Trans Kalimantan–Kilometer 88–Lemper–Deraya–Tanjung Soke–Gerunggung.

Pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas PUPR Kabupaten Kutai Barat. Setelah pembangunan selesai, aset jalan tersebut akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sesuai statusnya sebagai jalan kabupaten.

Frederick menjelaskan, selama periode 2017 hingga 2025, Pemkab Kutai Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp69,57 miliar untuk penanganan ruas tersebut melalui rekonstruksi jalan sepanjang 8,25 kilometer, pembangunan satu unit jembatan bailey, serta sejumlah jembatan darurat yang menghubungkan 12 titik sungai dan anak sungai.

Selain itu, pada tahun 2026 Pemkab Kutai Barat juga menganggarkan Rp10 miliar untuk pembangunan jalan beton sepanjang dua kilometer sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung percepatan konektivitas kawasan.

Menurut Frederick, pembangunan akses jalan tersebut akan memberikan dampak luas bagi masyarakat, mulai dari peningkatan layanan dasar hingga penguatan aktivitas ekonomi daerah.

“Penanganan terhadap ruas konektivitas tentunya memberikan dampak yang signifikan karena akan membuka dan memberikan peningkatan akses pelayanan publik lainnya seperti air bersih dan sanitasi, listrik, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya. (SKO/ADV/DISKOMINFO KUBAR)