Pemkot Samarinda Hibahkan Lahan kepada Polda Kaltim untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Pemkot Samarinda menyerah sertifikat atas hibah lahan kepada Polda Kaltim untuk pembangunan RS Bhayangkara.
Penyerahan sertifikat tanah oleh Pemkot Samarinda kepada Polda Kaltim di Samarinda, Selasa (14/3/2023).

Samarinda, Kaltimetam.id Pemerintah Kota Samarinda menghibahkan lahan seluas kurang lebih 84.592 meter per segi kepada Polda Kalimantan Timur.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan, lahan Pemkot Samarinda di kawasan Jalan HM Rifadin, Kecamatan Samarinda Seberang, itu akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara dan perumahan paramedis, serta laboratorium forensik.

“Penyerahan lahan itu berdasarkan surat keputusan Wali Kota Nomor: 032/691/HK-KS/XII/2022 atas hibah tanah milik Pemerintah Kota Samarinda kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikeluarkan pada 27 Desember 2022,” ungkap Andi Harun di Samarinda, Selasa (14/3/2023).

Baca berita terkait lainnya: Kemiskinan Ekstrem Jadi Momok di Samarinda, Wali Kota Targetkan Tuntas Akhir 2023

Pemkot Samarinda Bangun Sinergitas dengan Kepolisian

Orang nomor satu di Kota Tepian itu beharap, dengan adanya hibah lahan Pemkot Samarinda kepada Polda Kalimantan Timur bisa terus membangkitkan sinergitas antara pemerintah dengan kepolisian.

Selain itu, lahan tersebut ujar Andi Harun akan lebih bermanfaat, terutama bagi masyarakat Kota Tepian untuk mendapatkan layanan kesehatan. Sehingga bantuan ini, diharapkan menjadi kerja sama yang baik bagi seluruh pihak, terutama masyarakat.

“Lahan ini suatu hari nanti bisa menjadi bangunan rumah sakit yang menambah layanan kesehatan untuk masyarakat di Kota Samarinda,” ucapnya.

Diketahui, sertifikat tanah milik Pemkot Samarinda itu diserahkan langsung kepada Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto di Anjungan Karang Mumus Balai Kota Samarinda.

Baca berita terkait lainnya: Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Gubernur Saksikan Penandatanganan Kerja Sama KPU dan Polda Kaltim

RS Bhayangkara akan Miliki Bidang Forensik

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, bangunan rumah sakit yang dibangun di lahan Pemkot Samarinda akan berkelas IV.

“Rumah sakit Bhayangkara Kelas IV sudah kami ajukan, dan menariknya di rumah sakit ini akan ada bidang forensik. Itulah yang kami tonjolkan,” bebernya.

Kendati demikian, perwira tinggi berpangkat bintang dua itu berharap dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Samarinda menjadi kota penyangga, Rumah Sakit Bhayangkara ini bisa terus ditingkatkan kualitasnya.

“Semoga dalam waktu dekat ini bisa kami tingkatkan lagi jadi kelas III, II, dan I, seiring perkembangannya IKN,” pungkasnya. (RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Gubernur Isran Kesal, Pembagian Anggaran Terpusat di Jawa