Pemilu 2024 di Samarinda, Jumlah Dapil dan Kursi DPRD Tak Berubah

Pemilu 2024 Kota Samarinda
osialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Samarinda pada Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU Samarinda, Sabtu (25/3/2023). (Dok KPU Kota Samarinda)

Samarinda, Kaltimetam.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan daerah pemilihan, dan partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024.

Dalam kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Samarinda pada Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU Samarinda, Sabtu (25/3/2023), diterangkan setidaknya ada 9 parpol baru yang akan mengikuti pesta demokrasi di Kota Tepian pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca berita terkait lainnya: Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Gubernur Saksikan Penadantanganan Kerja Sama KPU dan Polda Kaltim

Tidak Ada Penambahan Dapil di Samarinda

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, juga dijelaskan bahwa tidak ada perubahan jumlah daerah pemilihan. Jumlahnya sama seperti pada Pemilu 2019, yakni 5 dapil.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan pengusulan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi merupakan instrumen penting dalam tahapan pemilu.

“Kalau dibilang penting, tahapan ini juga penting karena ini adalah penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi,” katanya.

Namun untuk kursi DPRD sendiri, kata Firman, berdasarkan keputusan KPU RI memungkinkan untuk tidak menambah dapil dan jumlah kursi karena faktor populasi penduduk.

“Karena penambahan jumlah kursi sama dengan penambahan jumlah penduduk, bukan jumlah pemilih. Sebab belum mencapai 1 juta jiwa, makanya kami tidak dapat menambah dapil,” ujarnya.

“Jika penduduk Samarinda bertambah lebih 1 juta, bisa jadi kursi di DPRD Samarinda ditambah sampai 50,” sambungnya.

Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Samarinda pada Pemilu 2024

Total ada lima dapil dengan 45 kursi yang disediakan untuk DPRD Kota Samarinda.

Dapil 1: Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan, dengan alokasi sebanyak 9 kursi anggota dewan.

Dapil 2: Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir, dengan alokasi sebanyak 10 kursi.

Dapil 3: Kecamatan Sungai Kunjang dengan alokasi sebanyak 7 kursi.

Dapil 4: Kecamatan Samarinda Ulu, dengan alokasi sebanyak 7 kursi.

Dapil 5: Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang sebanyak 12 kursi.

17 Partai Lolos Verifikasi Pemilu 2024

Terdapat 17 Partai baru yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat pemilu 2024:

  • PAN
  • PBB
  • Partai Buruh
  • PDIP
  • Partai Demokrat
  • Partai Garuda
  • Partai Gelora
  • Partai Gerindra
  • Partai Golkar
  • Partai Hanura
  • PKS
  • PKB
  • Perindo
  • PPP
  • PSI

Firman mengatakan setelah melakukan sosialisasi di awal April mendatang, akan dibuka pendaftaran calon legislatif sampai November. Berlanjut pada Juni, KPU Kota Samarinda akan menetapkan daftar pemilih sementara.

“Kami akan tegaskan pada setiap parpol harus memenuhi 30 persen kuota legislatif perempuan. Jika tidak memenuhi, akan kami kembalikan ke parpol sampai memenuhi kuota karena ini sangat krusial,” pungkasnya.

Berharap Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024 di Samarinda Meningkat

DPRD Samarinda
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi. (Kaltimetam.id)

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi menerangkan, dalam pesta demokrasi tahun depan diharapkan akan menjadi kontestasi politik yang sehat.

“Tentunya selamat kepada rekan-rekan, khususnya partai baru yang dinyatakan lolos, sebanyak sembilan partai. Selamat berjuang, kita bertarung secara baik tentunya mengikuti aturan yang ditetapkan KPU dengan semua aturannya. Saya yakin teman-teman semua bisa menjalankan dengan tertib,” ujar politikus dari Partai Keadlian Sejahtera (PKS) ini.

Sebagai seorang politikus dan masyarakat di Kota Samarinda, Subandi mengharapkan pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang akan berjalan lancar, aman dan tertib.

Ia mengharapkan adanya partisipasi masyarakat untuk turut serta memilih langsung para pemimpin dan wakil rakyat. Lantaran dia menilai, kurangnya minat masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan politik. Padahal hal tersebut merupakan bagian penting bagi Warga Negara Indonesia mendapatkan wakil rakyat yang berkualitas.

“Harapannya pemilu kali ini berjalan dengan aman, dan tertib. Harapan utamanya adalah partisipasi masyarakat. Karena selama ini partisipasi masyarakat dalam turun ke TPS hanya 65 persen saja, artinya masih sangat banyak yang abai dengan politik,” terang dia.

Harapan subandi bisa muncul wakil-wakil rakyat dan pemimpin-pemimpin yang berkualitas tentunya dipilih langsung oleh rakyat.

“Kehadiran masyarakat itu penting,” tutup dia. (SIK/RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Gubernur Isran Kesal, Pembagian Anggaran Terpusat di Jawa