Samarinda, Kaltimetam.id – Wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan berpelat nomor luar Kalimantan Timur (non-KT) terus menjadi perbincangan. Kebijakan yang digagas sebagai salah satu upaya mengurangi antrean di SPBU itu mendapat kritik dari kalangan akademisi yang menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan distribusi BBM di daerah.
Pengamat ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsodjo, mengatakan setiap kebijakan publik semestinya dibangun berdasarkan data yang kuat, bukan sekadar asumsi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu penyebab utama terjadinya antrean BBM sebelum menetapkan pembatasan berdasarkan nomor polisi kendaraan.
Ia mempertanyakan apakah pemerintah telah memiliki hasil survei maupun kajian yang dapat membuktikan bahwa kendaraan berpelat luar menjadi penyebab utama tingginya konsumsi BBM bersubsidi di Kalimantan Timur.
“Kalau ingin membuat kebijakan, tentu harus ada dasar yang jelas. Harus diketahui dulu di mana letak persoalannya agar solusi yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Purwadi menilai kondisi Kalimantan Timur tidak dapat dilepaskan dari tingginya mobilitas kendaraan antardaerah. Sebagai wilayah penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), arus kendaraan logistik dari berbagai provinsi terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan, material konstruksi, hingga kebutuhan industri. Menurutnya, apabila kendaraan berpelat luar dibatasi mengakses BBM bersubsidi, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh sektor distribusi. Kendaraan logistik yang melayani rute antardaerah berpotensi mengalami kendala operasional apabila kebutuhan bahan bakar di perjalanan tidak dapat dipenuhi.
“Logistik tidak bisa dipisahkan dari ketersediaan BBM. Kalau distribusinya terganggu, efeknya bisa merembet pada biaya angkut hingga harga barang di masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan antrean BBM seharusnya lebih difokuskan pada pembenahan sistem distribusi dan pengawasan di lapangan. Menurut Purwadi, pemerintah bersama Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya perlu memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Selain itu, ia mengusulkan penerapan sistem digital dalam distribusi BBM. Dengan mekanisme tersebut, setiap transaksi dapat dipantau secara langsung berdasarkan identitas kendaraan, volume pembelian, hingga lokasi pengisian. Sistem seperti ini dinilai lebih efektif untuk meminimalkan penyalahgunaan dibandingkan pembatasan berdasarkan asal pelat kendaraan.
Purwadi juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi langsung ke SPBU untuk memperoleh gambaran nyata mengenai persoalan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara langsung akan menghasilkan kebijakan yang lebih akurat dibanding hanya mengandalkan laporan administratif.
Ia menegaskan kalangan akademisi siap memberikan dukungan apabila pemerintah memerlukan kajian ilmiah maupun survei lapangan dalam menyusun kebijakan terkait distribusi BBM bersubsidi.
“Kalau memang dibutuhkan, kami siap membantu melakukan kajian agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi riil di masyarakat,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







