Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi I DPRD Kota Samarinda menyoroti ketimpangan pembangunan yang dinilai lebih berfokus pada pusat kota dibandingkan daerah pinggiran. Pembangunan infrastruktur yang tidak merata ini dinilai berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal akses fasilitas umum dan keberlanjutan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa banyak wilayah pinggiran seperti Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir masih minim pembangunan. Sementara itu, proyek-proyek besar lebih banyak diarahkan ke pusat kota, termasuk perbaikan jalan yang sebenarnya sudah dalam kondisi baik.
“Kalau kita lihat di pusat kota, banyak jalan yang sudah bagus tapi tetap diperbaiki. Sementara di daerah pinggiran, banyak jalan yang bahkan belum diaspal atau rusak parah tapi tidak tersentuh pembangunan,” ujarnya.
Menurut Samri, kondisi ini menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi antara masyarakat perkotaan dan masyarakat yang tinggal di daerah pinggiran. Warga di pusat kota memiliki akses lebih baik terhadap fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Sebaliknya, masyarakat di wilayah pinggiran masih harus berjuang dengan keterbatasan infrastruktur dasar.
Ia mencontohkan kondisi di Palaran, yang merupakan salah satu kecamatan dengan jumlah penduduk cukup padat. Namun, akses jalan di daerah ini masih banyak yang rusak, layanan kesehatan terbatas, dan transportasi umum belum maksimal.
“Kami sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan atau harus menempuh perjalanan jauh karena jalan rusak. Ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah,” tambahnya.
Samri juga menilai bahwa ketimpangan pembangunan ini bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga terkait dengan kesejahteraan warga. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berpihak kepada seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu atau wilayah tertentu yang dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi.
Selain masalah infrastruktur, DPRD Samarinda juga menyoroti semakin berkurangnya lahan pertanian akibat masifnya alih fungsi lahan menjadi kawasan industri dan perumahan. Samri mengungkapkan bahwa banyak petani yang kehilangan lahan mereka akibat kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada sektor pertanian.
“Samarinda memang bukan daerah yang berbasis pertanian, tapi bukan berarti sektor ini bisa diabaikan begitu saja. Pertanian tetap menjadi bagian penting dalam ketahanan pangan, dan jika lahan pertanian terus berkurang, kita akan semakin bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa di beberapa daerah seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, pemerintah masih berusaha menjaga lahan pertanian agar tidak tergerus oleh pembangunan. Sebaliknya, di Samarinda, banyak lahan produktif yang justru diubah menjadi kawasan permukiman dan industri tanpa ada regulasi yang jelas.
“Jika pemerintah terus mengabaikan sektor pertanian, bagaimana nasib ketahanan pangan kita di masa depan? Kita tidak bisa hanya bergantung pada sektor industri dan jasa tanpa mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samri juga menyoroti bagaimana alokasi anggaran pembangunan masih lebih banyak terserap untuk proyek-proyek di pusat kota. Padahal, dana tersebut berasal dari pajak yang dibayarkan oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah pinggiran.
“Setiap warga membayar pajak, tapi apakah mereka semua merasakan manfaat dari pajak yang mereka bayarkan? Jangan sampai pembangunan hanya dinikmati oleh mereka yang tinggal di pusat kota, sementara warga di pinggiran hanya mendapat sisa-sisa,” ungkapnya.
Ia meminta agar pemerintah lebih transparan dalam mengelola anggaran dan memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara merata. Menurutnya, investasi dalam pembangunan infrastruktur di daerah pinggiran akan berdampak positif dalam jangka panjang, baik dari segi kesejahteraan masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
Terakhi, Samri berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di daerah pinggiran dan tidak hanya terfokus pada pembangunan di pusat kota. Ia meminta agar kebijakan pembangunan dilakukan secara adil dan berimbang, sehingga seluruh warga Samarinda dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan prinsip keadilan. Semua warga Samarinda berhak mendapatkan fasilitas yang layak, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id