Pembangunan Insinerator di Samarinda Seberang Masih Dihantui Persoalan Sosial

Kunjungan Wali Kota Samarinda, Andi Harun ke Perumdam Tirta Kencana Pantau Lokasi Pembangunan Insinerator (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah bersiap memulai pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern berupa insinerator komunal. Salah satu dari sepuluh titik yang telah direncanakan akan dibangun di kawasan Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Rencana ini kini masuk tahap persiapan lahan. Lokasinya berada di belakang kantor wilayah 4 milik Perumdam Tirta Kencana di Jalan Sultan Hasanuddin. Dari total lahan seluas kurang lebih 8 hektare milik perusahaan daerah tersebut, hanya sekitar 1.000 meter persegi yang akan dialokasikan untuk insinerator dan infrastruktur penunjangnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat kemarin (18/4/2025). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa semula proyek insinerator sempat dirancang untuk dibangun di dekat Jembatan Mahakam IV, tak jauh dari Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R. Namun, karena kawasan tersebut akan dijadikan taman kota, serta demi menjaga nilai estetika kota, lokasi proyek akhirnya dipindahkan ke area milik Perumdam.

“Kami pertimbangkan berbagai aspek, termasuk tampilan kota dan efisiensi pengelolaan. Lokasi ini kami nilai lebih tepat,” ujarnya.

Namun, rencana tersebut tidak berjalan tanpa kendala. Sebagian area yang akan dimanfaatkan rupanya masih dikuasai warga. Situasi ini membuat pemerintah perlu melakukan pendekatan sosial terlebih dahulu agar pembangunan dapat berjalan lancar.

Menurut Andi Harun, sejumlah warga mulai menghuni lahan tersebut setelah peristiwa kebakaran beberapa waktu silam. Meski sebagian besar telah pindah, masih terdapat satu-dua bangunan yang dihuni maupun disewakan. Pemerintah pun tidak ingin gegabah dalam penanganan hal ini.

“Karena itu, kami sudah instruksikan camat Samarinda Seberang dan jajarannya untuk menggelar sosialisasi minggu depan. Kami ingin proses ini berjalan tertib dan tanpa konflik,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan insinerator ini bukan hanya solusi atas persoalan sampah yang semakin kompleks di Samarinda, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menata ulang sistem pengelolaan limbah domestik secara lebih efektif dan ramah lingkungan. Insinerator tersebut nantinya juga akan terintegrasi dengan TPS sementara yang ada, sehingga memperpendek jarak pembuangan dan mempercepat proses pengolahan.

“Dengan langkah ini, kami berharap sistem pengelolaan sampah di Samarinda dapat lebih efisien dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada TPA yang sudah mulai penuh,” tegasnya.

Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu mendukung upaya menjaga kebersihan kota serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat secara umum. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id