Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas secara bertahap di kawasan Jalan Selamet Riyadi, atau Intek Karang Asam, sebagai konsekuensi dari proyek pemasangan pipa distribusi utama milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan untuk menjamin kelancaran pekerjaan yang ditargetkan mendukung penguatan suplai air bersih bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut akan berlangsung dalam dua fase pada November 2025. Arus kendaraan dari dua arah utama Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Selamet Riyadi akan dialihkan ke sejumlah ruas alternatif yang telah dipetakan oleh kepolisian.
Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas merupakan langkah strategis yang perlu diambil untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus menjamin keselamatan para pekerja yang terlibat dalam proyek infrastruktur tersebut.
“Kami telah menyiapkan skema pengalihan arus yang diharapkan dapat meminimalisir kepadatan dan risiko kecelakaan selama pekerjaan berlangsung. Kami memohon masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan,” jelasnya.
Rute pengalihan dari tanggal 03 sampai dengan 05 November 2025 Kendaraan dari Jalan RE Martadinata dialihkan menuju Jalan Anggi, dari Jalan Anggi mengarah ke Jalan Cendana, selanjutnya melalui Jalan Antasari baru kemudian kembali ke Jalan RE Martadinata.
Sedangkan dari tanggal 10 sampai dengan 12 November 2025 pengalihan arus kendaraan dari Jalan Selamet Riyadi dialihkan menuju Jalan Antasari, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jalan Cendana, setelah itu mengarah ke Jalan Meranti lalu belok kanan kembali menuju Jalan Selamet Riyadi.
Pengaturan ini dibuat bergantian demi memastikan pekerja dapat menyelesaikan seluruh area pemasangan dengan aman dan tepat waktu.
Pemasangan pipa di jalur ini merupakan bagian dari peningkatan sistem distribusi air bersih oleh PDAM Samarinda, yang ditargetkan mampu memperkuat suplai air ke wilayah padat penduduk di kawasan Karang Asam dan sekitarnya.
Meskipun pekerjaan memerlukan pembatasan ruang gerak kendaraan, proyek ini dinilai sangat krusial dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Terakhir, La Ode menyampaikan permohonan maaf dan mengingatkan pengendara agar tetap mematuhi arahan petugas.
“Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang dirasakan, namun ini demi kebaikan bersama. Keluarga Anda menunggu di rumah, mari tetap berhati-hati dan saling menghargai di jalan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

									





