Samarinda, Kaltimetam.id – Penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Samarinda kini tidak hanya berfokus pada distribusi bantuan, tetapi juga pada keberlanjutan manfaat bagi penerima.
Pendekatan ini dilakukan melalui proses verifikasi berlapis serta pendampingan setelah bantuan disalurkan agar program benar-benar memberi dampak.
Ketua Baznas Kota Samarinda, Syahir Idris, menjelaskan bahwa penentuan penerima dimulai dari pendataan di tingkat RT dan kelurahan, kemudian direkap oleh kecamatan sebelum diajukan ke Baznas.
Setelah itu, tim melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi sosial, psikologis, serta potensi usaha calon penerima.
Ia menuturkan, bantuan lebih banyak diberikan dalam bentuk barang atau sarana usaha sehingga penggunaannya lebih terarah.
Penerima juga mendapat pendampingan selama tiga bulan guna memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Bantuan diberikan dalam bentuk barang atau kebutuhan usaha, jadi tidak serta merta dalam bentuk uang tunai agar lebih efektif. Kami juga mendampingi penerima selama tiga bulan setelah penyaluran,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Program pemberdayaan tersebut kini telah berjalan di delapan kecamatan di Samarinda dan mulai melahirkan produk usaha lokal yang dikelola penerima manfaat.
Selain itu, penyaluran paket bantuan musiman juga disesuaikan dengan jumlah dana ZIS yang terhimpun setiap tahun.
Di sisi penghimpunan, Baznas memperluas kolaborasi dengan ratusan masjid, musala, dan langgar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan jemput zakat yang tersedia sepanjang waktu untuk mempermudah penyaluran.
Ia menegaskan, optimalisasi mekanisme pendataan dan pendampingan menjadi langkah penting agar bantuan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi penerima.
“Kami ingin bantuan yang disalurkan tidak hanya habis dikonsumsi, tetapi benar-benar memberi perubahan bagi penerima,” tutupnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







